Polda Lampung Selidiki Pinjol Bermasalah

Sabtu 16-10-2021,15:33 WIB
Editor : Yuda Pranata

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polda Lampung telah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait penertiban pinjaman online (pinjol). Yang kini sedang gencar-gencarnya ditertibkan oleh Mabes Polri. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan, bahwa pihaknya telah menerima data-data mengenai pinjol online yang ada di Lampung. \"Ya kita sudah dapat daftarnya. Tapi kami belum bisa membeberkannya mana saja pinjol ilegal itu. Nanti saja Rabu pekan depan akan kita ekspose,\" katanya, Sabtu (16/10). Terkait arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menertibkan pinjol-pinjol ilegal, Pandra pun menambahkan bahwa saat ini pihaknya pun sudah menindaklanjuti arahan dari Kapolri tersebut. Dan apabila memang ada ditemukan atau menjadi korban pada pinjaman online proses penyelidikan ini, pihak Polda Lampung akan menindaknya. \"Penindakan ini nantinya akan dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Yang mana tentunya akan melakukan penyelidikan tentang hal itu. Dan tentunya laporan informasi masyarakat sekecil apapun kita akan tindaklanjuti. Dalam menciptakan suatu kepuasan pelayanan kepada masyarakat. Sesuai dengan program presisi,\" kata dia Ditanya apakah di Lampung sendiri sudah terdeteksi para pelaku-pelaku ini, Pandra pun menambahkan apabila pihaknya sedang melakukan penyelidikan. \"Saat ini (penyelidikan) sedang berlangsung. Juga kami sudah berkoordinasi dengan OJK. Apabila ada temuan akan kami sampaikan. Namun untuk saat ini termonitor belum ada. Tetapi penyidik tidak akan tinggal diam. Apabila ada akan kami sampaikan ke media,\" kata dia. Selain itu, dirinya pun meminta dan menghimhau kepada masyarakat pun bisa menyampaikan ke Polda Lampung terkait pinjol ini. \"Apabila masyarakat disini (Lampung) ditemukan kantor bukti pinjol ini silahkan laporkan ke kami,\" ungkapnya. (ang/yud)

Tags :
Kategori :

Terkait