Emberkasi Penuh Kembali Tertunda, Begini Penjelasannya

Senin 09-03-2020,17:49 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Calon jemaah haji (CJH) asal Lampung tahun 2020 tampaknya harus kembali merasakan emberkasi antara pada pemberangkatan haji 2020.

Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Lampung M. Ansori mengatakan, ada beberapa hal terkait persyaratan bandara sempat belum terpenuhi. Dan, ketika sudah dipenuhi terlanjur telah dilakukan penetapan oleh Kemenag RI.

\"Sepertinya (emberkasi penuh) belum bisa karena ada yang masih harus dipenuhi. Sementara ini, 2020 kita masih emberkasi antara,\" beber Ansori, Senin (9/3).

Ansori membeberkan alasan penetapan emberkasi penuh dari Lampung belum dimungkinkan. Salah satunya dikarenakan telah ada penetapan biaya perjalan haji (BPH), kemudian persoalan pesawat.

Sementara beberapa hal yang belum ditetapkan terkait kesiapan bandara di antaranya soal Instrumen Landing System (ILS) di Bandara. Namun, belakangan Ansori mendapatkan informasi bahwa saat ini telah dipenuhi.

\"Walau sekarang sudah dipenuhi tapi sekarang terlambat. Tapi tahun depan kita finishing, kita masih berupaya, bahkan pak gub juga. Tapi kayanya belum bsa dipenuhi kalau saat ini. Kita akan upayakan untuk 2021 emberkasi langsung,\" tambahnya.

Mengenai hal tersebut, Kadis Perhubungan Lampung Bambang Sumbogo mengatakan, untuk emberkasi penuh pihaknya hanya menyiapkan terkait bandara. Sementara Kemenag terkait asrama haji dan ending keputusan emberkasi penuh.

\"Kami kan hanya menyiapkan bandara internasional, dengan kami melengkapi berbagai persyaratan. Seperti status bandara, kesiapan bandara didarati pesawat 325 seat, dan asrama haji menampung dua kali kloter. Kita sudah siapkan semua. Tapi ada syarat muncul lagi di luar SKB (surat keputusan bersama) dan baru diketahui saat Dirjen penyelenggaraan haji dan umrah berkunjung ke Lampung per Desember lalu,\" beber Bambang.

Bambang mengatakan, persyaratan yang baru diketahuinya yakni Instrumen Landing System (ILS), Hira (Hazard Identification Risk Assesment) yaitu dokumen keselamatan apabila memakai airbus 330 dan izin prinsip dari GACA (General Authority Civil Aviation) of Arab Saudi.

\"Nah bagaimana mau ngurus kami baru tahu Desember, sementara proses emberkasi berjalan terus. Sebenarnya kami sudah menyiapkan jawaban. Mulai ILS kan tidak harus di bandara, selama ini kami pelayanan menggunakan Doppler VOR (Very High Frequency (VHF) Omnidirectional Radio Range) dan itu dimungkinkan dan sudah ada jawaban dari AirNav selaku otoritas penyelenggara navigasi di Indonesia,\" tambah Bambang.

Kemudian dokumen Hira pun sudah siapkan. Dan terakhir yang dianggap Bambang sulit erkait GACA. Sebelumnya tim GACA sudah turun ke Kertajati, namun ke Lampung tidak bisa sedemikian rupa.

\"Dan belum terkomunikasikan Lampung emberkasi penuh. Maka kita harus mengusulkan. Kalau ke Dirjen Perhubungan Darat bisa, tapi harusnya ranahnya Kemenag. Harusnya ada simultan, karena itu harus ada rekomendasi dari Dirjen Perhubungan Udara dan endingnya peninjauan lapangan nanti ada supervisi GACA ada adanya SK emberkasi bagaimana emberkasi atau tidak,\" bebernya.

Namun pada 2021, Bambang optimis Lampung bisa emberkasi penuh. \"InsyaAllah lah kalau tahun depan optimis (emberkasi penuh), karena sekarang kami sudah tau prosedurnya,\" tandasnya. (rma/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait