Radarlampung.co.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) angkat bicara terkait Polemik Wakil Walikota Bandarlampung M. Yusuf Kohar dan Pansus Hak Angket DPRD Bandarlpung. Kepala Pusat Penerangan Kemdagri Bahtiar Bahrudin menjelaskan, Sesuai dg UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasannya memiliki hak legal politik untuk mendalami hal-hal terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hak legal politik tersebut berupa interpelasi, angket dan menyatakan pendapat. \"Dalam hal terdapat kebijakan yang diduga bertentangan dengan perundang-undangan, maka tentu dapat menggunakan hak interpelasi kemudian dapat dilanjutkan dengan hak angket politik untuk mendalami dugaan pelanggaran tersebut sampai pada hak menyatakan pendapat,\" jelasnya. Namun, dia menegaskan dalam menjalankan hak-hak legal politik tersebut, tentunya legislatif wajib mengikuti koridor aturan yang ada. \"Harus sesuai dengan mekanisme yang ada. Selain uu tentang Pemda harus juga mengacu pada PP no 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota,\" tegasnya. (abd/ang)
Polemik Yusuf Kohar, Kemdagri Angkat Bicara
Kamis 18-10-2018,14:30 WIB
Editor : Redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 03-08-2026,17:52 WIB
Pendapatan Asli Daerah Bandar Lampung Diproyeksi Naik Pada APBDP
Senin 03-08-2026,18:06 WIB
Pemkot Bandar Lampung Pastikan Perbaikan Jalan Wala Kuba Rampung
Senin 03-08-2026,17:41 WIB
Harga Pangan Turun, Lampung Deflasi 0,49 Persen pada Juli 2026
Selasa 04-08-2026,11:27 WIB
Pilihan Motor Listrik Terbaru Agustus 2026, Intip Harga VinFast, Polytron, Hingga Gesits
Selasa 04-08-2026,07:06 WIB
Besok Terakhir, Promo SSR Indomaret, Ada Diskon Minyak Goreng 2 Liter
Terkini
Selasa 04-08-2026,15:05 WIB
Pengamat Nilai Hibah Rp35 Miliar Belum Sejalan dengan Prioritas Pembangunan Lampung
Selasa 04-08-2026,14:34 WIB
Lampung Manfaatkan Data Satelit dan AI untuk Bantu Petani hingga Nelayan
Selasa 04-08-2026,13:30 WIB
Damkar Metro Catat 321 Aksi Penyelamatan Sepanjang 2026
Selasa 04-08-2026,12:23 WIB
Promo Ayam Beku Prima Mart dan Kios Unggas 4–6 Agustus 2026, Cek Harga Lengkap Seluruh Wilayah
Selasa 04-08-2026,12:12 WIB