Radarlampung.co.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) angkat bicara terkait Polemik Wakil Walikota Bandarlampung M. Yusuf Kohar dan Pansus Hak Angket DPRD Bandarlpung. Kepala Pusat Penerangan Kemdagri Bahtiar Bahrudin menjelaskan, Sesuai dg UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasannya memiliki hak legal politik untuk mendalami hal-hal terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hak legal politik tersebut berupa interpelasi, angket dan menyatakan pendapat. \"Dalam hal terdapat kebijakan yang diduga bertentangan dengan perundang-undangan, maka tentu dapat menggunakan hak interpelasi kemudian dapat dilanjutkan dengan hak angket politik untuk mendalami dugaan pelanggaran tersebut sampai pada hak menyatakan pendapat,\" jelasnya. Namun, dia menegaskan dalam menjalankan hak-hak legal politik tersebut, tentunya legislatif wajib mengikuti koridor aturan yang ada. \"Harus sesuai dengan mekanisme yang ada. Selain uu tentang Pemda harus juga mengacu pada PP no 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota,\" tegasnya. (abd/ang)
Polemik Yusuf Kohar, Kemdagri Angkat Bicara
Kamis 18-10-2018,14:30 WIB
Editor : Redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 26-08-2026,08:27 WIB
Langkah Jangka Panjang Pemkot Bandar Lampung: Siapkan 50 Sumur Bor Hingga Antisipasi Karhutla
Rabu 26-08-2026,06:40 WIB
Update Promo Men’s Fair Indomaret Agustus 2026: Diskon Personal Care Pria Sampai Rp 15 Ribu, Cek Infonya
Rabu 26-08-2026,06:14 WIB
Prakiraan Cuaca Lampung 26 Agustus 2026: Mayoritas Cerah, Empat Wilayah Ini Berpotensi Hujan
Rabu 26-08-2026,11:01 WIB
Novel After the Broery Song Resmi Meluncur, Angkat Kisah Cinta, Luka, dan Rahasia Kelam
Rabu 26-08-2026,07:27 WIB
BMKG Lampung Deteksi 208 Titik Panas, 9 Masuk Kategori Risiko Tinggi
Terkini
Rabu 26-08-2026,22:01 WIB
Waspada Terjebak Utang Membengkak, Ini Perbedaan Pindar Legal dan Pinjol Ilegal
Rabu 26-08-2026,20:52 WIB
Lolos ke Kontes Kapal Indonesia 2026, Tim Teknokrat Siapkan Kapal Pintar Berbasis IoT
Rabu 26-08-2026,20:38 WIB
Libur Panjang Maulid Nabi Volume Kendaraan Masuk Lampung Naik, Capai 133.507
Rabu 26-08-2026,19:27 WIB
DPRD Lampung Ultimatum Pabrik Semen Baturaja: Jangan Cemari Lingkungan, Izin Bisa Dievaluasi
Rabu 26-08-2026,18:32 WIB