RADARLAMPUNG.CO.ID - Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polres Pringsewu mengamankan dua orang yang diduga terlibat pencurian dengan kekerasan (curas), berikut dua penadah. Kasatreskrim AKP Sahril Paison mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri menjelaskan, keempat orang itu diamankan dari tiga lokasi terpisah. Dua orang yang diduga terlibat pembegalan, P (45) dan AF (48) diamankan di Gedongtataan, Pesawaran, Sabtu siang (13/3). Kemudian BS (40) yang diduga penadah, ditangkap sekitar pukul 00.10 WIB, Minggu (14/3) dikediamannya, Desa Sidodadi. Terakhir, Z alias Nuri (39), diciduk dikediamannya di Waylima, Pesawaran, sekitar pukul 02.00 WIB, Minggu. \"Kami juga menyita barang bukti satu unit sepeda motor Honda BeAt yang diduga hasil kejahatan, sebilah golok, pisau dan jaket,\" kata Sahril Paison. (sag/ais)
Empat Begal dan Penadah Diciduk
Selasa 16-03-2021,21:55 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 02-08-2026,08:43 WIB
Sambut Trans-Sumatra Railway, Pemprov Lampung Matangkan Persiapan
Minggu 02-08-2026,07:45 WIB
Rekrutmen CPNS Lampung Masih Dikaji, BKD Sesuaikan Kebutuhan dan Kemampuan Anggaran
Minggu 02-08-2026,10:12 WIB
Pembangunan Sekolah Rakyat Lampung Molor, Pemerintah Kejar Rampung 12 Agustus
Minggu 02-08-2026,06:53 WIB
Kepala SPPG di Tanggamus Diduga Selingkuh, KPPG Usulkan Sanksi Pemberhentian
Minggu 02-08-2026,08:18 WIB
Tim Dosen Itera Latih Ibu PKK Patoman Buat ECOherbal Spray Antinyamuk
Terkini
Minggu 02-08-2026,15:19 WIB
Pemkot Bandar Lampung Siagakan Empat Mobil Tangki, Sudah Salurkan Air Bersih ke 25 Titik
Minggu 02-08-2026,14:13 WIB
Investasi Lampung Tembus Rp7 Triliun, Proyek Bioetanol Rp2,5 Triliun Jadi Andalan 2026
Minggu 02-08-2026,10:12 WIB
Pembangunan Sekolah Rakyat Lampung Molor, Pemerintah Kejar Rampung 12 Agustus
Minggu 02-08-2026,08:43 WIB
Sambut Trans-Sumatra Railway, Pemprov Lampung Matangkan Persiapan
Minggu 02-08-2026,08:18 WIB