RADARLAMPUNG.CO.ID - Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polres Pringsewu mengamankan dua orang yang diduga terlibat pencurian dengan kekerasan (curas), berikut dua penadah. Kasatreskrim AKP Sahril Paison mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri menjelaskan, keempat orang itu diamankan dari tiga lokasi terpisah. Dua orang yang diduga terlibat pembegalan, P (45) dan AF (48) diamankan di Gedongtataan, Pesawaran, Sabtu siang (13/3). Kemudian BS (40) yang diduga penadah, ditangkap sekitar pukul 00.10 WIB, Minggu (14/3) dikediamannya, Desa Sidodadi. Terakhir, Z alias Nuri (39), diciduk dikediamannya di Waylima, Pesawaran, sekitar pukul 02.00 WIB, Minggu. \"Kami juga menyita barang bukti satu unit sepeda motor Honda BeAt yang diduga hasil kejahatan, sebilah golok, pisau dan jaket,\" kata Sahril Paison. (sag/ais)
Empat Begal dan Penadah Diciduk
Selasa 16-03-2021,21:55 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-07-2026,13:32 WIB
Suzuki Karimun 2026 Tampil Lebih Modern, Intip Desain Interior Terbarunya
Rabu 01-07-2026,18:01 WIB
Smartphone Nothing Phone 4b Bocor, Pakai Snapdragon 6 Gen 4 dan Baterai 6.000mAh
Rabu 01-07-2026,18:18 WIB
Lantik Kepala Biro Adpim, Jihan Tekankan Penguatan Sinergi Antar perangkat Daerah
Rabu 01-07-2026,19:05 WIB
19 Petinju Indonesia Siap Berlaga di Kejuaraan Tinju Asia U-19 dan U-23 2026 Jakarta
Terkini
Kamis 02-07-2026,11:02 WIB
Lewat Nobar Piala Dunia, Pemprov Lampung Hidupkan UMKM dan Ruang Publik
Kamis 02-07-2026,08:11 WIB
iQOO Pad 5c Resmi Meluncur, Tablet Snapdragon 8s Gen 3 dengan Layar 144Hz dan Baterai 10.000mAh
Kamis 02-07-2026,07:55 WIB
All New Mitsubishi Pajero 2026 Terungkap, Kabin Digital Baru dan Platform Triton Jadi Andalan
Kamis 02-07-2026,06:46 WIB
Inggris Lolos Dramatis ke 16 Besar, Lionel Mpasi Nyaris Gagalkan Langkah The Three Lions
Kamis 02-07-2026,06:25 WIB