Polisi Amankan Dua Pelaku Maling AC

Rabu 24-11-2021,14:10 WIB
Editor : Yuda Pranata

  RADARLAMPUNG.CO.ID - Jajaran Polsek Telukbetung Selatan (Tbs) berhasil mengamankan dua tersangka pencurian AC outdoor. Keduanya yakni Ridwan (47) dan Supriyanto (36), warga jl. Ikan Kakap gg. Pelatis, Pesawahan, Telukbetung Selatan, Bandarlampung. Keduanya diamankan pada Rabu (24/11). Kapolsek Telukbetung Selatan, Kompol Hari Budianto mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari adanya laporan dari penjaga SMAN 8 Bandarlampung yang mengaku kehilangan AC outdoor Peristiwa itu terjadi pada Minggu (21/11), sekitar pukul 5.00 wib. “Pihak sekolah kemudian melaporkan hal tersebut ke bhabin setempat dan diteruskan ke Polsek Telukbetung Selatan,” katanya. Usai melakukan penyelidikan, petugas kemudian menaruh curiga pada dua pelaku. “Setelah dilakukan penelusuran lebih jauh, kemudian petugas berhasil mengamankan kedua pelaku,” ujarnya. Selain mengamankan keduanya, petugas juga menyita barang bukti berupa 1 buah linggis, 1 buah tang penjepit gagang merah dan 1 unit sepeda motor merk TVS warna hitam. “Kedua pelaku menggunakan linggis untuk membuka gerbang sekolah dan menggunakan tang untuk memotong komponen AC,” katanya. Dia juga mengatakan, sebagian komponen AC outdoor yang dicuri tersebut telah dijual oleh kedua pelaku. AC outdoor tersebut diketahui dipotong menjadi beberapa bagian dan dijual ke tukang rongsok keliling. “Dia (pelaku, red) baru dapat separuh, yakni sekitar Rp600 ribu. Untuk saat ini kami juga sedang melakukan pengembangan terhadap kasus ini,” katanya. Berdasarkan pemeriksaan sementara diketahui, saat melancarkan aksinya Ridwan berperan untuk merusak pagar dan AC outdoor dengan menggunakan linggis dan tang. Sementara Supriyanto berperan untuk memantau situasi setelah blower AC sudah lepas dari penyanggahnya. Kedua pelaku kemudian mengangkut AC tersebut bersama-sama. “Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 363 ayat 1 ke (4) dan (5) KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun,” tandasnya. (Ega/yud)

Tags :
Kategori :

Terkait