Polisi Amankan Spesialis Pembobol Rumah

Senin 06-09-2021,19:06 WIB
Editor : Yuda Pranata

radarlampung.co.id - Jajaran Polsek Sukarame mengamankan Asep Gunawan (23), warga desa Sabah Balau, Tanjungbintang, Lampung Selatan. Pemuda ini diringkus atas tuduhan pembobolan sembilan rumah.

Kesembilan rumah tersebut masing-masing berada di Bandarlampung sebanyak enam rumah dan sisanya, tiga rumah di Lampung Selatan.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku membobol rumah dengan mencongkel jendela. Saag berhasil masuk, pelaku langsung mengincar ponsel korbannya untuk dijual secara online.

Terakhir kali, pelaku berhasil menggasak dua unit ponsel korban. Adapun modus yang digunakan, yakni dengan berpura-pura menjadi tukang rongsok. Sehingga pelaku lebih leluas untuk berkeliling dan mengintai rumah korban.

Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito mengatakan, pelaku diketahui merupakan residivis yang baru keluar dari penjaran sekitar empat bulan lalu.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengaman barang bukti berupa dua unit ponsel dan linggis yang digunakan untuk mencongkel rumah korban.

“Biasanya pelaku hanya menggasak ponsel korban, tapi pernah juga menggasak sepeda motor korban,” katanya.

Adapun tkp pencurian diketahui berada di wilayah Bandarlampung, Jatiagung (Lampung Selatan) dan Jatimulyo (Lampung Selatan). “Untuk saat ini, pelaku juga masih dalam pemeriksaan untuk kemungkinan tkp lainnya,” katanya.

Dia juga mengatakan, ponsel hasil curian tersebut dipasarkan pelaku melalui akun facebook. Atas perbuatannya, pelaku diganjar dengan pasal 363 KUHPidana.

“Pelaku juga akan diancaman dengan hukuman selama tujuh tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (Ega/yud)

Tags :
Kategori :

Terkait