Empat Kepala Dinas Dilantik Bupati Lamtim, Berikut Daftarnya

Jumat 04-03-2022,19:31 WIB
Editor : Anggri Sastriadi

RADARLAMPUNG.CO.ID - Jabatan kosong kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Lampung Timur hasil penggabungan terisi. Itu menyusul telah dilantiknya, 4  pejabat eselon 2 untuk mengisi kepala OPD hasil penggabungan (Merger), Jumat (4/3). Masing-masing, Indra Budiman Duki sebagai Kepala Dinas Ketahahan Pangan Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan ;  Alma Turidi sebagai Kadis Perikanan dan Peternakan ; Heri Alpasya sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan KB  serta Ahmad Badrullah sebagai Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga. Para pejabat eselon 2 itu dilantik Bupati Lamtim M.Dawam Rahardjo di Aula Sekretaris Kabupaten. Kesempatan yang Bupati melantik 2 pejabat eselon 3. Masing-masing Farida Norma sebagai  Kabag Administrasi Pembangunan dan Syamsurijal sebagai Sekretaris Dinas Perhubungan. Bupati Lamtim M.Dawam Rahardjo menjelaskan, para pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik tersebut telah mengikuti tahap uji kompetensi (Jobfit) yang digelar beberapa waktu lalu. \"Tidak semua mendapat kesempatan untuk dilantik sebagai kepala dinas. Itu semua sesuai hasil Jobfit dan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara,\" jelas M.Dawam dalam acara yang dihadiri Wakil Bupati Azwar Hadi, Sekretaris Kabupaten M.Jusuf dan para kepala OPD. Kepada para pejabat yang baru dilantik diinstruksikan segara beradaptasi dengan lingkungan kerja  masing dan laksanakan tugas pokok dan fungsinya. Kemudian, para kepala dinas juga diwajibkan paling sedikit 3 hari harus berdomisili di Sukadana. \"Jabatan yang saudara emban bukan hak, tapi amanah pimpinan yang harus dipertanggung jawabkan,\" imbuh M. Dawam. Diketahui, Pemkab telah menggelar uji kompetensi (Jobfit) untuk mengisi jabatan 5 kepala dinas hasil penggabungan. Masing-masing, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga ; Dinas Ketahahan Pangan Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan ; Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan KB ; Dinas Peternakan dan Perikanan  serta Dinas Lingkungan Hidup Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan. Ke lima OPD itu merupakan hasil penggabungan sejumlah dinas. Masing-masing, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana ; Dinas Lingkungan Hidup dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman ; Dinas Pekerjaan Umum dan Penataaan Ruang dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman ; Dinas Pertanian Pangan dan Hortikultura dengan Dinas Ketahanan Pangan ; Dinas Kepemudaan dan Olahraga dengan Dinas Pariwisata serta Dinas Peternakan dengan Dinas Perikanan. Ada 8 peserta yang mengikuti  uji kompetensi untuk 5 dinas tersebut. Mereka adalah, mantan para kepala dinas sebelum penggabungan. (wid/ang)  

Tags :
Kategori :

Terkait