Empat Merek Rokok Ini Gagal Beredar di Lampung, Salah Satunya Sering Kita Lihat

Senin 10-01-2022,18:05 WIB
Editor : Yuda Pranata

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polres Lampung Selatan (Lamsel) berhasil menggagalkan penyelundupan rokok tanpa cukai yang akan diedarkan di Provinsi Lampung. Khususnya Lampung Selatan.

Rokok tersebut sebanyak 15.760 batang dengan empat merek yang berbeda. Yakni Java Bold sebanyak 238 slop/pak, SBR sebanyak 155 slop/pak, Surya Putra Filter sebanyak 243 slop/pak dan rokok merk PAS sebanyak 152 slop/pak. Total ada 788 slop/pak.

Kapolres Lamsel AKBP Edwin menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut, dilakukan Minggu (9/1) sekitar pukul 01.30 WIB, di Jalan Raya Desa Seloretno, Kecamatan Sidomulyo.

Saat itu, aparat mencurigai kendaraan Avanza warna silver nomor polisi B 1997 BYW melintas di wilayah Sidomulyo.

\"Saat kami berhentikan kendaraan itu, didalamnya berisi ratusan bungkus rokok tanpa cukai. Langsung kami amankan dan dibawa ke mapolres,\" kata Edwin, Senin (10/1).

Selain barang bukti ribuan batang rokok, sambung Edwin, pihaknya juga mengamankan satu orang yang membawa rokok tanpa cukai.

Ia adalah Rendi Alansyah (25), warga Desa Sidodadi, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan.

\"RA dari Tangerang ke Lamsel naik travel. Di dalam mobil itu ada dua orang. Satu orang lagi bernama Angga Dinata, statusnya sebagai saksi,\" ujarnya.

Edwin menambahkan, Rendi mengaku mengambil rokok tanpa cukai tersebut dari daerah Tangerang. Rencananya akan dikirim kepada AR yang ada di daerah Rumbia, Lampung Tengah.

\"RA ini sebagai sales home industri rokok di Tangerang, Dia mengaku sudah enam kali mengirim rokok tanpa cukai ke Lampung,\" bebernya.

Atas perbuatannya, Rendi terancam pasal 54 dan/atau pasal 56 Undang-Undang Nomor 39/2007 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11/1955 tentang Cukai.

\"Ancaman pidananya, penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun dan/atau pidana denda paling sedikit dua kali nilai cukai dan paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar,\" tegasnya. (yud)

Tags :
Kategori :

Terkait