Polisi Bergerak, Pencuri Ponsel Diciduk

Rabu 07-07-2021,22:05 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Polsek Pesisir Utara mengamankan Muhidin (21), warga Pekon Padangrindu yang diduga terlibat pencurian ponsel. Kasatreskrim Polres Lambar AKP Made Silpa Yudiawan mengatakan, penangkapan menindaklanjuti laporan korban Riko Mahendra (21), warga Dusun Kotakawak, Pekon Padanrindu, Pesisir Utara. Laporan tertuang dalam LP Nomor LP/B/76/VII/2021/Sek Pesut/Res Lambar/Polda Lampung tertanggal 24 Juni 2021. Pencurian terjadi sekitar pukul 06.00 WIB, Selasa (16/12/2020) silam. Saat itu ponsel sedang di-charge di ruang keluarga. \"Kemudian didapat informasi keberadaan tersangka. Anggota Unitreskrim Polsek Pesisir Utara bergerak melakukan penangkapan, pukul 00.30 WIB, Selasa (6/7),\" kata Made Silpa. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti satu unit ponsel berikut kotak. (cyi/ais)  

Tags :
Kategori :

Terkait