radarlampung.co.id. - Seorang pria diamankan Polsek bumiratunuban, Lampung Tengah, Minggu (19/12) sekitar pukul 00.30 WIB. Baharudin Muhyin (53), warga Kampung Sukajawa, diamankan karena diduga menyalahgunakan narkoba. Kapolsek Bumiratunuban Iptu Alan Ridwan menyatakan tersangka diamankan atas informasi masyarakat. \"Kita dapat informasi masyarakat ada kontrakan yang sering digunakan untuk pesta narkoba. Kita selidiki dan benar adanya,\" katanya. Dari penangkapan tersangka, kata Alan, diamankan satu plastik klip berisi sabu-sabu dan alat isap. \"Kita temukan barang bukti SS dan alat isap. Tersangka dan barang bukti kita bawa ke mapolsek guna pemeriksaan lebih lanjut,\" ujarnya. (sya/wdi)
Polisi Bergerak, Satu Orang Ditangkap Kasus Narkoba
Minggu 19-12-2021,14:45 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 06-09-2026,15:37 WIB
Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, Itera Alihkan Kuliah ke Daring dan Berlakukan WFH
Minggu 06-09-2026,16:08 WIB
Gunung Anak Krakatau Erupsi, Pemprov Lampung Alihkan KBM Daring Selama Dua Hari
Minggu 06-09-2026,18:54 WIB
Kolaborasi UT, Itera, dan Unila Hidupkan Mesin Sate Bambu hingga Dorong UMKM di Pekon Paku
Minggu 06-09-2026,14:02 WIB
Bukan Sekadar Kios, KDKMP Disiapkan Jadi Benteng Ekonomi Desa Lawan Tengkulak
Minggu 06-09-2026,19:15 WIB
PUSDEM Revitalisasi Kepengurusan dan Launching Kelas Pendidikan Demokrasi
Terkini
Senin 07-09-2026,11:48 WIB
Pesta Gol di Mestalla, Barcelona Lumat Valencia 5-0 dan Makin Kokoh di Puncak Klasemen Utama La Liga
Senin 07-09-2026,11:44 WIB
Daftar Terbaru Harga Emas Antam 7 September 2026: Turun Rp3.000 per Gram, Harga Buyback Ikut Terkoreksi
Senin 07-09-2026,10:31 WIB
Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, Bunda Eva Turun ke Jalan Bagikan Masker Gratis
Senin 07-09-2026,08:06 WIB
Spesial Hari Ini, Kopi Sheo Tebar Promo Senin
Senin 07-09-2026,07:05 WIB