radarlampung.co.id. - Seorang pria diamankan Polsek bumiratunuban, Lampung Tengah, Minggu (19/12) sekitar pukul 00.30 WIB. Baharudin Muhyin (53), warga Kampung Sukajawa, diamankan karena diduga menyalahgunakan narkoba. Kapolsek Bumiratunuban Iptu Alan Ridwan menyatakan tersangka diamankan atas informasi masyarakat. \"Kita dapat informasi masyarakat ada kontrakan yang sering digunakan untuk pesta narkoba. Kita selidiki dan benar adanya,\" katanya. Dari penangkapan tersangka, kata Alan, diamankan satu plastik klip berisi sabu-sabu dan alat isap. \"Kita temukan barang bukti SS dan alat isap. Tersangka dan barang bukti kita bawa ke mapolsek guna pemeriksaan lebih lanjut,\" ujarnya. (sya/wdi)
Polisi Bergerak, Satu Orang Ditangkap Kasus Narkoba
Minggu 19-12-2021,14:45 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,16:11 WIB
Benarkah Ada Salat 100 Rakaat Malam Nisfu Syaban dan 15 Ramadan? Ini Penjelasan Ulama dan Ustadz Adi Hidayat
Kamis 19-03-2026,16:24 WIB
Polres Lampung Utara Buka Layanan Penitipan Barang Gratis Jelang Mudik Lebaran
Jumat 20-03-2026,10:29 WIB
PIP Maret 2026 Cair! Ini Cara Cek Penerima dan Besaran Dana SD, SMP, SMA
Jumat 20-03-2026,14:15 WIB
Viral Hadis Keutamaan Ramadan di Mekkah, Shahih atau Palsu? Ini Penjelasan Ulama dan Ustadz Adi Hidayat
Terkini
Jumat 20-03-2026,14:34 WIB
Suzuki e EVERY Meluncur, Mobil Listrik Kompak untuk Bisnis dan Jarak Tempuh 257 Km
Jumat 20-03-2026,14:15 WIB
Viral Hadis Keutamaan Ramadan di Mekkah, Shahih atau Palsu? Ini Penjelasan Ulama dan Ustadz Adi Hidayat
Jumat 20-03-2026,14:14 WIB
Prompt Gemini AI Ciptakan Potret Selfie di Tepi Sungai, Wanita Berhijab dengan Nuansa Alam Tenang
Jumat 20-03-2026,10:29 WIB