radarlampung.co.id. - Seorang pria diamankan Polsek bumiratunuban, Lampung Tengah, Minggu (19/12) sekitar pukul 00.30 WIB. Baharudin Muhyin (53), warga Kampung Sukajawa, diamankan karena diduga menyalahgunakan narkoba. Kapolsek Bumiratunuban Iptu Alan Ridwan menyatakan tersangka diamankan atas informasi masyarakat. \"Kita dapat informasi masyarakat ada kontrakan yang sering digunakan untuk pesta narkoba. Kita selidiki dan benar adanya,\" katanya. Dari penangkapan tersangka, kata Alan, diamankan satu plastik klip berisi sabu-sabu dan alat isap. \"Kita temukan barang bukti SS dan alat isap. Tersangka dan barang bukti kita bawa ke mapolsek guna pemeriksaan lebih lanjut,\" ujarnya. (sya/wdi)
Polisi Bergerak, Satu Orang Ditangkap Kasus Narkoba
Minggu 19-12-2021,14:45 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 02-10-2026,17:45 WIB
Teknokrat-UTHM Bahas Air Tanah dan K3 Bareng Siswa SMK
Sabtu 03-10-2026,08:37 WIB
Dosen dan Mahasiswa Itera Bekali Siswa Sekolah Alam Lampung Strategi Menabung Berbasis Target
Sabtu 03-10-2026,10:54 WIB
Membangun FinTech Sehat: Belajar Perlindungan Konsumen dari GoPayLater-Indomaret
Sabtu 03-10-2026,16:13 WIB
Menjaga Pangan, Menempa Masa Depan: Jejak Pupuk Kaltim dari Pabrik Hingga Lapangan Hijau
Terkini
Sabtu 03-10-2026,16:13 WIB
Menjaga Pangan, Menempa Masa Depan: Jejak Pupuk Kaltim dari Pabrik Hingga Lapangan Hijau
Sabtu 03-10-2026,10:54 WIB
Membangun FinTech Sehat: Belajar Perlindungan Konsumen dari GoPayLater-Indomaret
Sabtu 03-10-2026,08:37 WIB
Dosen dan Mahasiswa Itera Bekali Siswa Sekolah Alam Lampung Strategi Menabung Berbasis Target
Jumat 02-10-2026,17:45 WIB
Teknokrat-UTHM Bahas Air Tanah dan K3 Bareng Siswa SMK
Jumat 02-10-2026,14:25 WIB