Empat Paslon Siap Rebut Kursi BE 1 F

Rabu 23-09-2020,20:34 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Metro resmi menetapkan empat pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro. Ini berdasarkan hasil putusan KPU Metro Nomor 570/PL.02.2-Pu/1872/KPU-Kot/IX/2020 tentang pemetapan pasangan calon peserta pemilihan wali kota dan wakil wali kota Metro Tahun 2020. Penetapan dilakukan melalui pleno tertutup yang dilakukan di Hotel Aidia, Jalan AR. Prawira Negara, Kauman, Kecamatan Metro Pusat. Keempat bakal calon pasangan yang ditetapkan sebagai pasangan calon oleh KPU Metro, yakni, satu paslon perseorangan Wahdi-Qomaru Zaman (WaRu) dan tiga paslon partai politik (parpol) Anna Morinda-Fritz Akhmad Nuzir, Ampian Bustami-Rudy Santoso, dan Ahmad Mufti Salim-Saleh Chandra Pahlawan. Ketua KPU Metro Nurris Septa Pratama mengatakan, keempat paslon tersebut ditetapkan setelah hasil verifikasi berkas serta verifikasi keabsahan dokumen mereka dinyatakan lengkap, memenuhi syarat, dan sah. \"Karena dari hasil verifikasi berkas dan verifikasi keabsahan dokumen masing-masing sudah lengkap dan sah, maka keempat Bapaslon tersebut ditetapkan sebagai Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro,\" ujarnya, Rabu (23/9). Dia menambahkan, rapat pleno tertutup ini dilakukan guna meminimalisir terjadinya kerumunan massa. \"Pleno ini kita adakan secara tertutup guna meminimalisir adanya perkumpulan massa dari masing-masing pendukung. Kami tidak mau adanya penambahan kluster baru karena massa yang terlalu banyak,\" tuturnya. Diketahui untuk paslon parpol, Anna-Fritz diusung PDIP (5 kursi) dan Partai Demokrat (3 kursi). Ampian-Rudy diusung Partai Golkar (6 kursi), PAN (2 kursi) dan PKB (2 kursi). Dan Mufti-Saleh diusung PKS (4 Kursi) dan NasDem (3 kursi). Keempat Paslon selanjutnya akan melakukan tahap pengundian nomor urut yang dilakukan pada 24 September 2020 pukul 19.00 yang akan dilaksanakan di Hotel Aidia Metro. (pip/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait