RADARLAMPUNG.CO.ID- Senin (18/1) Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan terbit. BRPK jadi salah satu landasan untuk melakukan penetapan Kepala Daerah terpilih atas suara terbanyak pasa pilkada 9 Desember 2020 lalu. Catatannya, di daerah tersebut tidak ada gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) yang diajukan ke MK. Catatan Radar Lampung ada empat daerah dan empat pasangan calon yang tidak digugat di MK atas hasil suara terbanyaknya. Yakni Dendi Ramadhona-S. Marzuki di Pesawaran. Kemudian, Raden Adipati Surya-Ali Rahman (Waykanan), lalu Dawam Raharjo-Azwar Hadi (Lampung Timur), dan Wahdi-Qomaruzaman (Metro). Artinya, ke empat paslon ini siap ditetapkan sebagai kepala daerah terpilih. Sisanya, masih harus menunggu hasil sidang PHP di MK termasuk di Bandarlampung lantaran Paslon 3 Eva Dwiana-Deddy Amarullah, menggugat keberatan putusan KPU Kota Bandarlampung yang mendiskualifikasi paslon tersebut ke Mahkamah Agung (MA). Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami mengatakan, memang dijadwalkan terbitnya BRPK pada hari ini. Namun, dari MK tentunya pemberitahuan dilakukan ke KPU RI terlebih dahulu baru kemudian didistribusikan ke KPU daerah. \"Sampai pagi ini belum dapat informasinya,\" kata Erwan, Senin (18/1). Nantinya, kata Erwan, jika sudah mendapatkan informasi resmi, tentunya akan pihaknya akan menindaklanjuti dimana secara regulasi lima hari pasca dikeluarkan BRPK maka akan dilakukan penetapan.\"Nanti diinformasikan,\" kata dia. (abd/wdi)
Empat Paslonkada Lampung Siap Ditetapkan jadi Kada Terpilih
Senin 18-01-2021,11:29 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 06-11-2026,09:34 WIB
Update Logam Mulia: Harga Emas Antam 6 November 2026 Naik Lagi, Cek Rincian Lengkapnya
Jumat 06-11-2026,09:32 WIB
Beli Paket Ayam Utuh Richeese Factory Cuma Rp25 Ribuan Khusus Pengguna Baru YUP, Ini Syaratnya
Jumat 06-11-2026,17:11 WIB
Belasan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Bandar Lampung Dilantik
Jumat 06-11-2026,17:49 WIB
Wakil Rektor Teknokrat: Akreditasi Unggul Harus Dirasakan Mahasiswa, Bukan Sekadar Predikat
Terkini
Jumat 06-11-2026,17:49 WIB
Wakil Rektor Teknokrat: Akreditasi Unggul Harus Dirasakan Mahasiswa, Bukan Sekadar Predikat
Jumat 06-11-2026,17:11 WIB
Belasan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Bandar Lampung Dilantik
Jumat 06-11-2026,16:05 WIB
Mobil Listrik Jaecoo J5 EV Curi Perhatian Publik, Harga Menggiurkan dengan Spesifikasi Gak Main-Main
Jumat 06-11-2026,15:47 WIB
Simak, Manfaat Menjaga Kesehatan Bagi Generasi Muda di Era In This Economy
Jumat 06-11-2026,15:46 WIB