Polisi Buru Penyedia Material Untuk Pembuatan Dokumen Palsu

Rabu 29-12-2021,18:55 WIB
Editor : Yuda Pranata

RADARLAMPUNG.CO.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandarlampung segera melakukan pengejaran terhadap pelaku penyedia material untuk pembuatan dokumen palsu. Ini berkaitan dengan kasus penggerebekan lokasi pembuatan dokumen palsu yang terjadi di sebuah Ruko (Rumah Toko) jl. Raden Pemuka, Gunungsulah, Wayhalim, Bandarlampung pada Rabu (15/12) lalu. Hal tersebut diungkapkan Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Devi Sujana dalam ekspos kasus yang digelar di Mapolresta Bandarlampung, Rabu (29/12) sore. Dalam ekspos tersebut, dia memaparkan, petugas mengamankan satu orang pelaku atas nama Eko Hadi Saputra (35), warga Gunungsulah, Wayhalim, Bandarlampung. Bersama pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa alat-alat pencetak dokumen palsu seperti printer, scanner serta sejumlah dokumen palsu yang berhasil dicetak. “Dokumen palsu itu antara lain seperti KTP, Akta cerai palsu, SIUP/SITU hingga buku tabungan,” jelasnya. Dia menjelaskan, untuk pembuatan KTP, pihaknya juga telah mengecek jika NIK di-KTP tersebut telah terdaftar atau tidak. “Dari hasil penelusuran kami, memang ada beberapa yang palsu dan beberapa ada asli, namun mereka hanya memperbaiki tulisan di KTP yang sudah mulai pudar,” katanya. Sementara untuk pembuatan buku tabungan palsu, kebanyakan pelanggannya meminta untuk memalsukan buku yang seolah-olah ada isinya. Dalam penggerebekan sebelumnya, petugas juga sempat mengamankan beberapa orang saksi yang kebetulan ada di lokasi kejadian dan berniat untuk membuat dokumen palsu. Menurutnya, dokumen palsu tersebuy akan digunakan untuk berbagai kepentingan. “Misalnya pinjaman di leasing, mungkin karena namanya sudah diblack-list dan lain-lain,” jelasnya. Lebih jauh dia menjelaskan, pihaknya juga telah mengecek sejumlah material yang digunakan untuk membuat dokumen palsu. Menurutnya semua material tersebut asli. “Jadi mereka sengaja mencari KTP kosong, sehingga bisa diisi dengan data palsu. Ada juga yang hanya dengan melepas lapisan teatas. Karena KTP ini kan ada tiga lapis,” tandasnya. Untuk saat ini, pihaknya juga sedang melakukan pengejaran kepada tersangka yang diduga menjadi penyedia material pembuatan dokumen palsu tersebut. “Kita sudah mengantongi identitas dan sedang melakukan pengejaran. Kedepannya juga kita tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain. Karena itu untuk saat ini kita masih melakukan pendalaman,” tandasnya. (Ega/yud)

Tags :
Kategori :

Terkait