Polisi Buru Tahanan Kabur

Sabtu 19-12-2020,21:26 WIB
Editor : Yuda Pranata

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polda Lampung, memburu tahanan yang kabur saat berada di Rumah Tahanan (Rutan) Polsubsektor Kemiling.

Informasi yang dihimpun radarlampung.co.id, seorang tahanan bernama Deni Agustiono perkara yang ditangkap aparat polisi dalam kasus narkoba telah melarikan diri.

Tahanan tersebut diduga kabur sekitar pukul 14.45 WIB, Jumat (18/12). Deni Agustino sendiri berstatus tahanan dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung.

Kronologis kaburnya Deni Agustino sendiri, terjadi sesaat salah satu polisi berinisial Bripka TR yang datang ke penjagaan Rutan Polsubsektor Kemiling.

Polisi itu, meminta izin kepada kepala jaga berinisial Bripka TS, untuk meminjam tahanan. Karena ingin diminta di urut.

Setelah tahanan dikeluarkan, kemudian dibawa ke ruang kosong sebelah penjagaan, lokasi tempat urut.

Tak lama kemudian, sekitar pukul 14.45 WIB --usai di urut, Bripka TR itu pun menanyakan ke penjagaan yakni Bripka TS, kemana Deni Agustiono.

Namun, petugas jaga pun tak melihatnya, karena posisi waktu itu Deni Agustiono sedang mengurut Bripka TR. Rupanya, saat sedang diurut, polisi itu tertidur dan kesempatan untuk kabur itulah diambil oleh Deni Agustiono.

Dikonfirmasi mengenai ini, Kasubbid Penmas Polda Lampung, AKBP Iedwan Mahfi pun membenarkannya, dimana kini pihak dari Propam Polda Lampung sedang melakukan lidik.

\"Terkait (tahanan kabur) itu sedang di lidik. Perkembangannya saya juga belum dapat updatenya,\" pungkasnya. (ang/yud)

Tags :
Kategori :

Terkait