Polisi Dalami Dugaan Kecurangan Nozzle di SPBU Kembahang

Rabu 18-12-2019,18:45 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Satreskrim Polres Lampung Barat mendalami dugaan kecurangan alat takar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kembahang, Kecamatan Batubrak. Sebelumnya, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) setempat menyegel nozzle dalam inspeksi mendadak (sidak), Selasa (18/12). Kasatreskrim AKP Made Silva Yudiawan mewakili Kapolres Lambar AKBP Rachmat Tri Hariyadi mengatakan, sejauh ini pihaknya belum menerima laporan terkait penyegelan dua nozzle SPBU kembahang. ”Kami belum bisa melakukan langkah-langkah. Sebab kami belum menerima laporan dari mereka (Diskoperindag, Red). Apabila persoalan ini nanti diserahkan kepada kami, maka segera dilakukan pendalaman. Untuk saat ini, baru kami pelajari,” kata Made. Meski begitu, Made menyatakan kepolisian mendukung persoalan itu ditindaklanjuti. ”Kami juga dari kepolisian mendukung sekali. Apalagi kami juga sering beli BBM di sana. Selaku konsumen, kami tidak tahu apakah takaran itu pas atau tidak,” sebut dia. Sebelumnya, nozzle milik SPBU Kembahang disegel petugas Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Lambar, Selasa (17/12). Langkah tersebut dilakukan lantaran alat itu tidak sesuai atau berada di bawah ambang batas toleransi. Kabid Perdagangan Diskoperindag Sri Hartati mewakili Kepala Diskoperindag Lambar Ahmad Hikami mengatakan, penyegelan dua alat takar BBM di SPBU kembahang itu dilakukan karena berada di atas toleransi sehingga merugikan konsumen ”Ada dua alat takar kita segel karena tidak sesuai atau berada di bawah batas toleransi. Mereka (pihak SPBU, Red) sudah kami minta untuk segera melakukan perbaikan,” kata Sri. Terkait temuan itu, Sri memastikan tidak ada sanksi khusus. Sebab usai diperbaiki pihaknya akan kembali melakukan tera ulang. Apabila telah sesuai, maka kedua nozzle tersebut kembali diperbolehkan digunakan. ”Kalau sudah diperbaiki, akan kita cek lagi. Jika sudah sesuai, silahkan beroperasi,” tegasnya. Sementara pengelola SPBU Kembahang Iwal mengaku, hanya satu nozzle yang disegel oleh Diskoperindag. Ia menyatakan akan segera melakukan perbaikan. (edi/ais)    

Tags :
Kategori :

Terkait