radarlampung.co.id – Satreskrim Polres Lampung Barat mendalami dugaan kecurangan alat takar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kembahang, Kecamatan Batubrak. Sebelumnya, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) setempat menyegel nozzle dalam inspeksi mendadak (sidak), Selasa (18/12). Kasatreskrim AKP Made Silva Yudiawan mewakili Kapolres Lambar AKBP Rachmat Tri Hariyadi mengatakan, sejauh ini pihaknya belum menerima laporan terkait penyegelan dua nozzle SPBU kembahang. ”Kami belum bisa melakukan langkah-langkah. Sebab kami belum menerima laporan dari mereka (Diskoperindag, Red). Apabila persoalan ini nanti diserahkan kepada kami, maka segera dilakukan pendalaman. Untuk saat ini, baru kami pelajari,” kata Made. Meski begitu, Made menyatakan kepolisian mendukung persoalan itu ditindaklanjuti. ”Kami juga dari kepolisian mendukung sekali. Apalagi kami juga sering beli BBM di sana. Selaku konsumen, kami tidak tahu apakah takaran itu pas atau tidak,” sebut dia. Sebelumnya, nozzle milik SPBU Kembahang disegel petugas Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Lambar, Selasa (17/12). Langkah tersebut dilakukan lantaran alat itu tidak sesuai atau berada di bawah ambang batas toleransi. Kabid Perdagangan Diskoperindag Sri Hartati mewakili Kepala Diskoperindag Lambar Ahmad Hikami mengatakan, penyegelan dua alat takar BBM di SPBU kembahang itu dilakukan karena berada di atas toleransi sehingga merugikan konsumen ”Ada dua alat takar kita segel karena tidak sesuai atau berada di bawah batas toleransi. Mereka (pihak SPBU, Red) sudah kami minta untuk segera melakukan perbaikan,” kata Sri. Terkait temuan itu, Sri memastikan tidak ada sanksi khusus. Sebab usai diperbaiki pihaknya akan kembali melakukan tera ulang. Apabila telah sesuai, maka kedua nozzle tersebut kembali diperbolehkan digunakan. ”Kalau sudah diperbaiki, akan kita cek lagi. Jika sudah sesuai, silahkan beroperasi,” tegasnya. Sementara pengelola SPBU Kembahang Iwal mengaku, hanya satu nozzle yang disegel oleh Diskoperindag. Ia menyatakan akan segera melakukan perbaikan. (edi/ais)
Polisi Dalami Dugaan Kecurangan Nozzle di SPBU Kembahang
Rabu 18-12-2019,18:45 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 26-07-2026,18:20 WIB
Ngopi Serasi Jadi Saluran Aspirasi Langsung, Bupati Pringsewu Buka Ruang Warga Sampaikan Keluhan
Minggu 26-07-2026,16:55 WIB
UIN Raden Intan Lampung Kukuhkan 16 Guru Besar Baru, Total Profesor Kini Capai 58 Orang
Minggu 26-07-2026,15:59 WIB
Komisi VIII DPR RI Kawal Usulan Alat Penanganan Banjir untuk Bandar Lampung
Minggu 26-07-2026,21:42 WIB
Tim Dosen dan Mahasiswa ITERA Latih PKK Desa Patoman Buat Water Kefir Probiotik
Minggu 26-07-2026,16:11 WIB
Pemkot Bandar Lampung Gandeng Kemensos Gelar Operasi Katarak dan Sunatan Gratis
Terkini
Senin 27-07-2026,14:15 WIB
116 Sekolah di Lampung Masih Dipimpin Plt, Disdik: Kepala Sekolah Definitif Segera Dilantik
Senin 27-07-2026,13:51 WIB
Tekan Angka Putus Sekolah, SMAN 2 Bandar Lampung Siapkan 32 Guru untuk Program PJJ
Senin 27-07-2026,13:33 WIB
Modus Jebakan MiChat di Lampung Timur Terbongkar, 8 Orang Ditangkap Usai Peras Korban Rp5 Juta
Senin 27-07-2026,13:15 WIB
PTBA Perkuat Daya Saing UMKM Binaan Lewat Partisipasi di INACRAFT Festival 2026
Senin 27-07-2026,12:53 WIB