radarlampung.co.id - DPRD Pesawaran mengelar rapat paripurna persetujuan rancangan peraturan daerah (raperda) menjadi peraturan daerah, Senin (17/6). Yaitu Perda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman di Kabupaten Pesawaran, Perda tentang Penyelenggaraan Kerjasama Daerah di Kabupaten Pesawaran, Perda tentang Pengendalian dan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun serta Perda tentang Standar Pelayanan Kesehatan Masyarakat. Bupati Pesawaran menyatakan, pembahasan raperda dilaksanakan melalui kajian hukum secara formal, dengan memperhatikan aspek landasan hukum yang mendasarinya. Ini sesuai Permendagri Nomor 80/2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120/2018 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 80/2015 tentang pembentukan produk hukum daerah. ”Kita patut bersyukur dan menyambut baik empat raperda prakarsa DPRD yang telah selesai,” kata Dendi Ramadhona saat menyampaikan sambutan pada rapat paripurna persetujuan raperda di ruang paripurna DPRD setempat, Senin (17/6) \"Saya perintahkan kepada kepala organisasi perangkat daerah terkait agar segera mempelajari dan menindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Karena raperda yang telah ditetapkan akan menjadi pedoman pelaksanaan tugas di lingkungan Pemkab Pesawaran,\" tegasnya. (ozi/ais)
Empat Raperda Insiatif DPRD Pesawaran Disahkan
Senin 17-06-2019,13:40 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 11-06-2026,05:43 WIB
Ramalan Zodiak 11-12 Juni 2026, Energi Gemini Bawa Hoki Gede buat 3 Zodiak Ini
Kamis 11-06-2026,10:01 WIB
Prediksi Mengejutkan! Tiga Tim Nonunggulan Ini Bisa Hancurkan Dominasi Raksasa di Piala Dunia 2026
Kamis 11-06-2026,09:57 WIB
Tak Banyak yang Tahu, Ini 8 Poin Krusial UU Polri 2026 yang Baru Disahkan DPR dan Pemerintah
Kamis 11-06-2026,09:43 WIB
Messi Kembali Menggila, Argentina Bisa Jadi Ancaman Meski Opta Hanya Beri Peluang 10 Persen Juara Dunia 2026
Kamis 11-06-2026,09:49 WIB
Juli 2026 Mulai Cair, Bantuan Beras 10 Kg untuk 33,2 Juta KPM Ditambah Tiga Tahap Sekaligus
Terkini
Kamis 11-06-2026,20:06 WIB
Mahasiswa Teknokrat Hadirkan Teknologi Energi Surya untuk Tingkatkan Daya Saing UMKM Keripik Bawang
Kamis 11-06-2026,19:52 WIB
Selamat untuk Gubernur Mirza, Walikota Eva, serta Bupati Egi dan Nanda!
Kamis 11-06-2026,19:28 WIB
Glow And Lovely Gelar Workshop Nail Art di Chandra Mall, Catat Tanggal dan Syaratnya
Kamis 11-06-2026,19:13 WIB