radarlampung.co.id - DPRD Pesawaran mengelar rapat paripurna persetujuan rancangan peraturan daerah (raperda) menjadi peraturan daerah, Senin (17/6). Yaitu Perda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman di Kabupaten Pesawaran, Perda tentang Penyelenggaraan Kerjasama Daerah di Kabupaten Pesawaran, Perda tentang Pengendalian dan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun serta Perda tentang Standar Pelayanan Kesehatan Masyarakat. Bupati Pesawaran menyatakan, pembahasan raperda dilaksanakan melalui kajian hukum secara formal, dengan memperhatikan aspek landasan hukum yang mendasarinya. Ini sesuai Permendagri Nomor 80/2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120/2018 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 80/2015 tentang pembentukan produk hukum daerah. ”Kita patut bersyukur dan menyambut baik empat raperda prakarsa DPRD yang telah selesai,” kata Dendi Ramadhona saat menyampaikan sambutan pada rapat paripurna persetujuan raperda di ruang paripurna DPRD setempat, Senin (17/6) \"Saya perintahkan kepada kepala organisasi perangkat daerah terkait agar segera mempelajari dan menindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Karena raperda yang telah ditetapkan akan menjadi pedoman pelaksanaan tugas di lingkungan Pemkab Pesawaran,\" tegasnya. (ozi/ais)
Empat Raperda Insiatif DPRD Pesawaran Disahkan
Senin 17-06-2019,13:40 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 18-05-2026,03:44 WIB
Jalur 'Kecil-Kecil Cabai Rawit' Gunung Rajabasa via Teropong Kota: Panduan Lengkap untuk Pendaki Pemula
Senin 18-05-2026,20:15 WIB
Dulu Kuli Bangunan, Kini Andi Sukses Besarkan Sayur Qita Berkat KUR BRI
Senin 18-05-2026,19:23 WIB
Pelajar SMKN 2 Bandar Lampung Belajar Bangun Dunia Virtual, Teknokrat Kenalkan AI untuk Metaverse
Senin 18-05-2026,15:16 WIB
Kloter Terakhir Haji Lampung Diberangkatkan, Total 5.891 Jemaah Sudah Terbang ke Tanah Suci
Senin 18-05-2026,18:45 WIB
Korban Tindak Pidana Tak Mampu Kini Bisa Visum Gratis di RSUDAM
Terkini
Senin 18-05-2026,20:15 WIB
Dulu Kuli Bangunan, Kini Andi Sukses Besarkan Sayur Qita Berkat KUR BRI
Senin 18-05-2026,19:23 WIB
Pelajar SMKN 2 Bandar Lampung Belajar Bangun Dunia Virtual, Teknokrat Kenalkan AI untuk Metaverse
Senin 18-05-2026,18:45 WIB
Korban Tindak Pidana Tak Mampu Kini Bisa Visum Gratis di RSUDAM
Senin 18-05-2026,17:40 WIB
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Sistem Cashless untuk Transportasi dan Parkir
Senin 18-05-2026,17:31 WIB