radarlampung.co.id – Upaya Husin Aripin (44) membuang barang bukti sabu sia-sia. Warga Pekon Bandarkejadian, Kecamatan Wonosobo, Tanggamus itu ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Lampung Barat, Senin (25/2). Kasatnarkoba Polres Lambar Iptu Junaidi mengatakan, penangkapan bermula dari penyamaran yang dilakukan anggotanya. Saat itu, polisi menemukan Husin di Pekon Pemerihan, Kecamatan Bengkunat. ”Saat hendak ditangkap, tersangka berusaha membuang barang bukti sabu ke tanah. Namun anggota berhasil menemukannya,” kata Junaidi mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahayudi, Selasa (26/2). Polisi mengamankan barang bukti satu plastik klip diduga berisi sabu yang dmasukan ke kotak rokok dan satu unit ponsel. ”Kasus ini terus dikembangkan. Kami masih mengejar DK, rekan Husin,” sebut dia. (try/yan/ais)
Polisi Datang, BB Sabu Dibuang
Selasa 26-02-2019,21:51 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 11-05-2026,06:26 WIB
Daftar HP Rp 2 Jutaan Terbaik 2026, Baterai 7.000 mAh dan Kamera 108 MP
Senin 11-05-2026,12:45 WIB
Inovatif! Sumedang Terapkan Pengawasan Digital Program MBG, Orang Tua Bisa Lihat Menu Anak via WhatsApp
Senin 11-05-2026,13:56 WIB
BRI Region 5 dan Radar Lampung Sinergikan Program Penguatan Ekonomi Desa
Senin 11-05-2026,16:02 WIB
Pemprov Lampung Mulai Perbaiki Jalan Pattimura Metro, Anggaran Capai Rp9,3 Miliar
Senin 11-05-2026,19:00 WIB
Dari Gang Sempit, BRI Antar Njik-Njik Tembus Pasar Oleh-Oleh
Terkini
Senin 11-05-2026,19:00 WIB
Dari Gang Sempit, BRI Antar Njik-Njik Tembus Pasar Oleh-Oleh
Senin 11-05-2026,17:45 WIB
Pemprov Lampung dan Pusat Sepakat Bangun PSEL, Groundbreaking Ditarget November 2026
Senin 11-05-2026,16:02 WIB
Pemprov Lampung Mulai Perbaiki Jalan Pattimura Metro, Anggaran Capai Rp9,3 Miliar
Senin 11-05-2026,15:30 WIB
Unila Perkuat Jejaring Internasional Lewat Konjen Malaysia dalam 'Goes to Campus'
Senin 11-05-2026,14:51 WIB