radarlampung.co.id – Upaya Husin Aripin (44) membuang barang bukti sabu sia-sia. Warga Pekon Bandarkejadian, Kecamatan Wonosobo, Tanggamus itu ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Lampung Barat, Senin (25/2). Kasatnarkoba Polres Lambar Iptu Junaidi mengatakan, penangkapan bermula dari penyamaran yang dilakukan anggotanya. Saat itu, polisi menemukan Husin di Pekon Pemerihan, Kecamatan Bengkunat. ”Saat hendak ditangkap, tersangka berusaha membuang barang bukti sabu ke tanah. Namun anggota berhasil menemukannya,” kata Junaidi mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahayudi, Selasa (26/2). Polisi mengamankan barang bukti satu plastik klip diduga berisi sabu yang dmasukan ke kotak rokok dan satu unit ponsel. ”Kasus ini terus dikembangkan. Kami masih mengejar DK, rekan Husin,” sebut dia. (try/yan/ais)
Polisi Datang, BB Sabu Dibuang
Selasa 26-02-2019,21:51 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-07-2026,13:32 WIB
Suzuki Karimun 2026 Tampil Lebih Modern, Intip Desain Interior Terbarunya
Rabu 01-07-2026,18:01 WIB
Smartphone Nothing Phone 4b Bocor, Pakai Snapdragon 6 Gen 4 dan Baterai 6.000mAh
Rabu 01-07-2026,18:18 WIB
Lantik Kepala Biro Adpim, Jihan Tekankan Penguatan Sinergi Antar perangkat Daerah
Rabu 01-07-2026,11:54 WIB
RedMagic Astra 2 Resmi Diperkenalkan, Tablet Gaming 9 Inci Ini Bisa Jalankan Game PC via Steam
Terkini
Kamis 02-07-2026,06:25 WIB
Hematnya Gak Main-main, Ini Daftar Lengkap Promo Super Hemat Indomaret Hingga 8Juli 2026
Rabu 01-07-2026,19:05 WIB
19 Petinju Indonesia Siap Berlaga di Kejuaraan Tinju Asia U-19 dan U-23 2026 Jakarta
Rabu 01-07-2026,18:18 WIB
Lantik Kepala Biro Adpim, Jihan Tekankan Penguatan Sinergi Antar perangkat Daerah
Rabu 01-07-2026,18:15 WIB
Eksponen 98 Lampung Nilai Reformasi Belum Tuntas, Dukung Kebijakan Prabowo
Rabu 01-07-2026,18:05 WIB