Radarlampung.co.id - Mendapati kabar warga asyik berjudi kartu leng di sebuah rumah di Lk. 3, Kelurahan Trimurjo, Polsek Trimurjo datang mengobrak-abrik, Selasa (26/10) sekitar pukul 21.30 WIB. Sontak, penjudi kocar-kacir. Kapolsek Trimurjo AKP A. Pancarudin menyatakan, penggerebekan tersebut berdasarkan informasi masyarakat. Pihaknya langsung menindak lanjuti. \"Kita gerebek dan berhasil mengamankan dua orang. Yakni Singgih (60), warga Lk. 3 Kelurahan Trimurjo, dan Juki (49), warga Desa Banjarrejo, Kecamatan Batanghari, Lampung Timur. Lainnya berhasil lolos dari sergapan polisi,\" katanya. Barang bukti yang diamankan, kata mantan Kanit Regident Satlantas Polres Lamteng ini yakni, tikar plastik sebagai alas, besek tempat uang sit, dua set kartu remi, dan uang Rp280.000. \"Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 303 Bis KUHP dan/atau 303 KUHP dengan ancaman hukuman sepuluh tahun penjara,\" ungkapnya. (sya/sur)
Polisi Datang, Penjudi Kocar-Kacir, Dua Orang Diamankan
Rabu 27-10-2021,14:32 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 09-10-2026,17:46 WIB
Teknokrat Gandeng Balai Bahasa Lampung, Bekali Mahasiswa Pentingnya Literasi
Jumat 09-10-2026,16:53 WIB
Wisuda Sesi III UAP Diikuti Lulusan Keperawatan, Kebidanan dan Rekam Medis
Jumat 09-10-2026,20:27 WIB
PTBA Pamerkan Wastra Nusantara di INACRAFT 2026, Dari Tapis, Batik Kujur hingga Songket Silungkang
Terkini
Jumat 09-10-2026,20:27 WIB
PTBA Pamerkan Wastra Nusantara di INACRAFT 2026, Dari Tapis, Batik Kujur hingga Songket Silungkang
Jumat 09-10-2026,17:46 WIB
Teknokrat Gandeng Balai Bahasa Lampung, Bekali Mahasiswa Pentingnya Literasi
Jumat 09-10-2026,16:53 WIB
Wisuda Sesi III UAP Diikuti Lulusan Keperawatan, Kebidanan dan Rekam Medis
Kamis 08-10-2026,20:05 WIB
Waspada Ancaman Siber, Pemkot Bandar Lampung Catat 13 Kasus Sepanjang Semester I 2026
Kamis 08-10-2026,19:54 WIB