radarlampung.co.id – Anggota Polsek Pringsewu Kota membubarkan perang petasan dan kembang api di lapangan Mars Pringkumpul, Kelurahan Pringsewu Selatan, Senin (27/4). Kegiatan yang dilakukan para remaja ini berlangsung usai salat Subuh. Mereka bermain petasan dan kembang api. Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri melalui Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto mengatakan, sebenarnya para remaja tahu bahwa saat pandemi virus Corona dilarang melakukan kegiatan berkumpul. ”Rata-rata alasannya karena bosan di rumah terus. Kemudian mereka mencari hiburan,\" kata Basuki. Basuki menuturkan, pihaknya memberikan imbauan agar para remaja tidak melakukan kegiatan yang bisa membahayakan keselamatan orang lain. Selain pembubaran, anggota Polsek Pringsewu Kota juga mengamankan berbagai jenis petasan dan kembang api. ”Kami juga tekankan, selama masa pandemi Corona ini, tidak diperbolehkan melakukan kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa. Ini untuk menghindari kerumunan. Kemudian setiap keluar rumah, selalu memakai masker,\" tegasnya. (sag/ais)
Polisi Datang, Perang Petasan Bubar
Senin 27-04-2020,12:30 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-07-2026,18:56 WIB
Pemprov Lampung Targetkan Pendapatan Rp7,229 T di 2027, Siapkan Rp300 M Bayar Utang
Kamis 30-07-2026,18:38 WIB
DPRD Metro Sahkan Perda Pesantren,
Kamis 30-07-2026,18:33 WIB
Kemarau Panjang Tekan Produksi Karet, Pendapatan Petani Anjlok hingga 40 Persen
Jumat 31-07-2026,07:32 WIB
Yuk, Manfaatkan Promo Bundling Skincare Himalaya di Indomaret
Terkini
Jumat 31-07-2026,17:39 WIB
ITB-ITERA Sulap Desa Pemerihan Pesisir Barat Lewat Pakan Nano-ZnO dan Picabee
Jumat 31-07-2026,17:31 WIB
Terakhir Hari Ini, Belanja Susu Kental Manis Lebih Hemat di Promo KKM Fair Alfamart
Jumat 31-07-2026,11:10 WIB
FK Unila Berdayakan Ibu Hamil untuk Cegah Infeksi Saluran Kemih di Desa Merak Batin
Jumat 31-07-2026,09:56 WIB
Kepercayaan Publik ke Pemerintahan Prabowo Disorot Survei SMRC, Sufmi Dasco: Akan Kami Kompilasi
Jumat 31-07-2026,08:23 WIB