radarlampung.co.id – Anggota Polsek Pringsewu Kota membubarkan perang petasan dan kembang api di lapangan Mars Pringkumpul, Kelurahan Pringsewu Selatan, Senin (27/4). Kegiatan yang dilakukan para remaja ini berlangsung usai salat Subuh. Mereka bermain petasan dan kembang api. Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri melalui Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto mengatakan, sebenarnya para remaja tahu bahwa saat pandemi virus Corona dilarang melakukan kegiatan berkumpul. ”Rata-rata alasannya karena bosan di rumah terus. Kemudian mereka mencari hiburan,\" kata Basuki. Basuki menuturkan, pihaknya memberikan imbauan agar para remaja tidak melakukan kegiatan yang bisa membahayakan keselamatan orang lain. Selain pembubaran, anggota Polsek Pringsewu Kota juga mengamankan berbagai jenis petasan dan kembang api. ”Kami juga tekankan, selama masa pandemi Corona ini, tidak diperbolehkan melakukan kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa. Ini untuk menghindari kerumunan. Kemudian setiap keluar rumah, selalu memakai masker,\" tegasnya. (sag/ais)
Polisi Datang, Perang Petasan Bubar
Senin 27-04-2020,12:30 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 23-10-2026,20:35 WIB
PT Bumen Redja Abadi Adakan Fuso Mosaic Campaign 2026 di Pringsewu
Jumat 23-10-2026,11:23 WIB
Wajib Tahu, Ini Ketentuan Lengkap Masa Tunggu dan Pengecualian Klaim Asuransi Kesehatan dari OJK
Jumat 23-10-2026,15:00 WIB
Eva Dwiana Siapkan Bonus dan Beasiswa bagi Atlet Pencak Silat Berprestasi di Bandar Lampung
Jumat 23-10-2026,15:19 WIB
Tiga Prestasi di IMERC 2026 Jadi Modal PTBA Tingkatkan Kompetensi Tim Tanggap Darurat
Jumat 23-10-2026,15:00 WIB
Faktor Utama Mengapa Persetujuan Limit Pinjaman yang Diterima Debitur Berbeda-beda
Terkini
Sabtu 24-10-2026,07:09 WIB
RSUDAM Buka Layanan DSA, Perluas Akses Penanganan Pembuluh Darah
Sabtu 24-10-2026,07:07 WIB
Empat Dekade FISIP Unila, Perkuat Mutu Pendidikan dan Perluas Peluang Mahasiswa
Jumat 23-10-2026,21:37 WIB
Kinerja Meningkat, PT Bukit Asam Siapkan Langkah Strategis Jaga Nilai Perusahaan
Jumat 23-10-2026,20:35 WIB