Empat Satker Lamtim Bakal Dirombak, Fraksi Beda Pendapat

Senin 29-07-2019,13:44 WIB
Editor : Widisandika

radarlampung.co.id-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur berharap eksekutif mempertimbangkan beban kerja dalam merombak struktur organisasi perangkat daerah. Hal itu terungkap dalam rapat paripurna tentang pandangan umum fraksi atas 4 rancangan peraturan daerah (Raperda), Senin (29/7). Juru bicara Fraksi PDIP Paryoto menjelaskan, perombakan struktur organisasi perangkat daerah merupakan salah satu upaya dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. \"Perombakan strukrur organisasi perangkat daerah harus mempertimbangkan beban kerja dan kondisi keuangan,\"jelas Paryoto melalui rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Ali Johan Arif. Senada disampaikan juru bicara fraksi PKB Jamsari. Menurutnya, perombakan organisasi perangkat daerah sebaiknya miskin struktur namun kaya fungsi. Karenanya, Fraksi PKB menilai dari 4 satuan kerja (Sarker) yang akan dipecah, hanya Dinas Perikanan dan Peterbakan yang layak. \"Kalau 3 Satker lain ikut dipecah, kami khawatir justru akan memboroskan anggaran,\"kata Jamsari. Pendapat berbeda disampaiakan Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya Suciptanto Yuda. Menurutnya, dari 4 Satker, hanya 3 yang layak dipecah. Sementara Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tidak perlu dipecah.\"Perombakan struktur harus dilihat kepentingannya dan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah,\"harap Suciptanto Yuda dalam rapat paripurna yang juga dihadiri Bupati Lamtim Zaiful Bokhari. Lain lagi pendapat Fraksi PAN melalui juru bicanya Mudjoko yang justru mendukung bila Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dipecah. Menurutnya, pemecahan dinas tersebut tidak bertentangan dengan amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Sedangkan Fraksi PKS melalui juru bicaranya Muslih Haryono berharap, perombakan struktur organisasi perangkat daerah dilakukan secara rasional. Pendapar senada disampaikan juru bicara Fraksi NasDem Meri Hutasoit, juru bicara Fraksi Golkar Azoheri serta Juru bicara Fraksi Demokrat Sujoto. Pemerintah Kabupaten Lampung Timur akan merombak susunan organisasi perangkat daerah (OPD). Hal itu diungkapkan Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari saat menyampaikan 4 rancangan peraturan daerah (Raperda) melalui rapat paripurna di DPRD setempat, Jumat (26/7). Menurut Zaiful, usul perombakan OPD itu tertuang melalui Raperda perubahan Perda nomor 18 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan  perangkat daerah. Sesuai raperda tersebut, ada 4 OPD yang akan dirombak. Masing-masing, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dipecah menjadi 2. Yaitu menjadi DP3A serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Selama ini, tugas pengendalian penduduk dan KB masuk dalam Bidang pada DP3A. Pemecahan juga diusulkan pada Dinas Lingkungan Hidup, Pemukiman dan Pertanahan (DLHPP) menjadi Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) serta Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP). Selanjutnya, Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) dipceah dua menjadi Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) serta Dinas Ketahanan Pangan (DKP). Kemudian, Dinas Perikanan dan Peternakan juga dipecah dua menjadi Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) serta Dinas Perikanan (DP). “Usulan perubahan susunan perangkat daerah itu, telah dikonsultasikan dengan Biro Organisasi Pemerintah Provinsi Lampung dan Kementrian Dalam Negeri,”jelas Zaiful melalui rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Ali Johan Arif. (wid/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait