RADARLAMPUNG.CO.ID - Empat warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Waykanan mendapat remisi Hari Raya Natal 2021, Sabtu (25/12). Potongan masa tahanan itu mulai 15 hari sampai dua bulan. Kepala Lapas Kelas IIB Waykanan Syarpani mengatakan, remisi khusus diberikan kepada WBP yang berkelakuan baik dan taat pada aturan. \"Remisi diharapkan mampu mendorong sikap optimisme narapidana menjalani pidananya agar menyadari kesalahannya. Tidak mengulangi lagi perbuatan melanggar hukum untuk kembali hidup di tengah masyarakat sebagai manusia yang bermanfaat,\" tegas Syarpani. (sah/ais)
Empat WBP Lapas Kelas IIB Waykanan Dapat Remisi Natal
Sabtu 25-12-2021,16:55 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 17-03-2026,13:31 WIB
Prediksi Skor Man City vs Real Madrid: Misi Sulit Guardiola, Los Blancos di Ambang Perempat Final Liga Champio
Selasa 17-03-2026,12:20 WIB
Link Live Streaming Chelsea F.C. vs Paris Saint-Germain F.C.: Duel Panas Liga Champions di Stamford Bridge
Selasa 17-03-2026,13:20 WIB
Prediksi Skor Barcelona vs Newcastle: Ketangguhan Blaugrana Diuji The Magpies dalam Laga Penentuan
Selasa 17-03-2026,13:33 WIB
Mudik Lewat Jalinbar? Pemudik Bisa Melepas Lelah di Posko Mudik PKS Pringsewu, Cek Lokasinya
Selasa 17-03-2026,12:59 WIB
Prediksi Skor Arsenal vs Leverkusen: Penentuan Werkself Uji Performa di Emirates
Terkini
Selasa 17-03-2026,20:19 WIB
Teknokrat Salurkan Zakat Mal Ribuan Kilogram Beras ke Panti Asuhan Raudatul Aitam
Selasa 17-03-2026,18:32 WIB
Malam Ramadhan Jangan Lewatkan Surah Al-Kahfi, Ini Keutamaan dan Waktu Terbaik Membacanya
Selasa 17-03-2026,17:23 WIB
Gerak Cepat, Pemprov Lampung Perbaiki PJU Jalinsum Bakauheni Jelang Arus Mudik
Selasa 17-03-2026,15:53 WIB
Bunda Eva Salurkan Bantuan Beras dan Zis Ramadhan untuk PPPK Paruh Waktu di Bandar Lampung
Selasa 17-03-2026,15:49 WIB