Polisi Lebih Sigap, Penyelundupan Narkoba lewat Perairan Digagalkan

Jumat 16-08-2019,19:10 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id - Pengiriman narkoba melalui perairan di Tulangbawang gagal. Gabungan Satresnarkoba Polres Tulangbawang dan Polsek Dente Teladas mengamankan tiga orang. Mereka adalah Patli (29), Erwansyah (53) dan Ronalda (20), warga Kecamatan Rawajitu Utara, Mesuji.

Dalam penangkapan yang berlangsung di Dermaga Kampung Gedungneneng, Gedungmeneng, Tulangbawang sekitar pukul 12.30 WIB, Kamis (15/8) tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti. Yakni satu paket sabu seberat 10 gram, 20 butir pil ekstasi berwarna biru, ponsel dan kapal speed lidah warna hijau bermesin 40 PK.

Kapolsek Denteteladas AKP Rohmadi mewakili Plh. Kapolres Tulangbawang AKBP Ronalzie Agus mengatakan, awalnya pihaknya mendapat informasi ada tiga orang yang akan membawa narkoba melalui jalur perairan. \"Mereka menggunakan kapal speed lidah,\" kata Rohmadi, Jumat (16/8).

Berbekal informasi tersebut, pihaknya bergerak melakukan penyelidikan. \"Setelah dipastikan dengan ciri ciri yang disampaikan warga, ketiga tersangka langsung kami amankan di dermaga tanpa perlawanan,\" sebut dia.

Dilanjutkan, tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika. (nal/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait