Enam Pejabat Lamteng Kosong dan Satu Plt.

Kamis 05-08-2021,18:42 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak enam kursi pejabat eselon II Lampung Tengah diketahui kosong. Bahkan ada pejabat eselon II yang masih pelaksana tugas (Plt.). Terkait hal ini, Sekkab Lamteng Nirlan menyatakan jabatan yang kosong akan segera terisi. \"Ada tujuh pejabat yang harus didefinitifkan. Sekarang masih menunggu persetujuan Mendagri,\" katanya. Diketahui pejabat yang kosong adalah Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra yang sebelumnya dijabat almarhum Firdaus Rokain. Kemudian kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan Kelurahan (PMK) yang juga sebelumnya dijabat almarhum Firdaus Rokain; kepala Dinas Bina Marga yang sebelumnya dijabat Ismail; juga kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman yang sebelumnya dijabat Rudiyanto. Lalu, kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) yang sebelumnya dijabat Madani; serta kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang sebelumnya dijabat Candra Puasati. Lalu kepala Dinas Perhubungan yang dijabat Plt. Helmy Zain. (sya/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait