Polisi Olah TKP SPBU Menggala yang Terbakar dan Pasang Garis Polisi

Sabtu 25-08-2018,11:45 WIB
Editor : Redaksi

radarlampung.co.id - Aparat kepolisian dari Polres Tulangbawang, Sabtu (25/8) sekira pukul 10.50 WIB memasang police line di SPBU 24.341.70 Kibang Menggala yang terbakar. Kanit Reskrim Polsek Menggala Ipda TJ Wisnu pemasangan police line adalah untuk mensterilkan lokasi dari warga yang penasaran ingin melihat. Selain itu, pemasangan juga untuk kepentingan olah TKP dari petugas kepolisian. \"Kita pasang garis polisi untuk mensterilkan lokasi dan kepentingan olah TKP,\" katanya kepada radarlampung.co.id. Dari pantauan di lokasi, untuk sementara SPBU 24.341.70 Kibang Menggala ditutup guna penyelidikan pihak berwajib. Sebelumnya, SPBU 24.341.70 yang berada di Jalan lintas timur KM. 123 Menggala pagi sekitar pukul 08.30 WIB terbakar. Kanit Reskrim Polsek Menggala Ipda TJ Wisnu saat ditemui di lokasi mengatakan, dugaan sementara api berasal dari korsleting kabel dari motor warga yang tengah mengisi bensin di salah satu nozzle premium di SPBU. \"Dugaan sementara korsleting dari kendaraan bermotor, menyambar ke tempat pengisian bensin,\" katanya kepada radarlampung.co.id. TJ Wisnu melanjutkan, saat ini polisi tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa ini. \"Untuk saat ini masih dalam penyelidikan,\" ungkapnya. (nal/ang)

Tags :
Kategori :

Terkait