Polisi Periksa Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum Sipir

Senin 07-06-2021,17:39 WIB
Editor : Yuda Pranata

radarlampung.co.id - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandarlampung masih menyelidiki dugaan perselingkuhan yang dilakukan EF (33) salah satu oknum ASN di Bandarlampung.

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Resky Maulana membenarkan telah menerima laporan yang dibuat istri pelaku dengan dugaan perselingkuhan dan penelantaran.

“Sampai saat ini kita masih periksa saksi-saksi terkait peristiwa yang terjadi, untuk menjelaskan tindak pidana mana yang kita temukan dari hasil penyelidikan tersebut,\" ungkap Resky, Senin (7/6).

Menurutnya, pelaku merupakan oknum sipir. Namun, dirinya enggan membeberkan penempatan tugasnya. “Berdasarkan penyampaian dari korban selaku istri, yang bersangkutan bertugas sebagai seorang sipir,\" ucapnya.

Terkait adanya dugaan KDRT yang dilakukan EF terhadap sang istri, sambung Resky, pihaknya belum mendalami. Namun, beberapa waktu lalu, korban telah melaporkan hal tersebut ke Polsek Telukbetung Timur. Akan tetapi, keduanya kemudian berdamai dan korban telah mencabut laporannya.

“Pada saat kita mintakan klarifikasi ataupun pemeriksaan awal, memang korban membenarkan bahwa pernah melaporkan di Polsek dan kemudian di sana dilakukan perdamaian dan pencabutan laporan,\" katanya.

Sebelumnya, EF (33), seorang oknum ASN di kota Bandarlampung dilaporkan sang Istri ke Polresta Bandarlampung. Itu lantaran EF, terpergok diduga berselingkuh dengan wanita lain.

KW (30), istri EF mengungkapkan, suaminya terpergok selingkuh pada Sabtu (5/6) malam, sekitar pukul 23.00 wib oleh sang adik. “Adik saya yang pergoki, di depan ruko-ruko di kota Karang,” katanya.

Dia mengatakan, hal itu bermula saat sang adik yang sempat curiga, memutuskan untuk membututi mobil Datsun bernomor polisi BE 1165 CB yang dikendarai EF.

“Di dalam mobil itu, akhirnya ketahuan kalau dia (EF, red) lagi berdua sama selingkuhannya,” tambah dia.

KW mengaku, ini bukan kali pertama sang suami berselingkuh. Warga jl. Untung Suropati, Labuhan Dalam Bandarlampung itu disebut sudah sering kedapatan berselingkuh.

Bahkan, tiga bulan sebelumnya, sang istri mengaku memergoki suaminya sedang asik jalan-jalan dengan wanita lain. Saat mengetahui itu, KW sudah sempat melaporkan EF ke polisi.

“Wanitanya sama dengan yang sekarang ini. Tapi waktu itu kami mediasi, laporannya ke Polsek Telukbetung Timur,” katanya.

Padahal, saat menjalani mediasi, EF mengaku tidak akan melakukan hal tersebut lagi. Namun janji tersebut diingkari EF. Tak ayal, hal itu membuat KW geram dan kembali melaporkan sang suami ke polisi.

Karenanya, KW berharap laporannya dapat segera diproses secara hukum. Dia juga menegaskan dirinya tidak akan berdamai lagi dengan EF, seperti yang sudah dilakukan sebelumnya.

“Saya tidak akan berdamai lagi dengan dia (EF, red). Saya dan keluarga besar sudah sepakat untuk menyerahkan permasalahan ini ke kepolisian,” pungkasnya. (Ega/yud)

Tags :
Kategori :

Terkait