Radarlampung.co.id - Pelaku pengeroyokan Haringga Sirla, supporter Persija Jakarta akhirnya diringkus Satreskrim Polrestabes Bandung. Pelakunya berjumlah tujuh orang.
\"Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil menangkap tujuh orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan,\" ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (24/9).
Dia mengatakan, beberapa dari pelaku masih berstatus pelajar. Yakni, Dadang Supriatna; 19, Satria Muhammad Renaldi;17, Dani Fahmi Alamsyah; 16. \"Masih pelajar,\" sebut dia.
Empat lainnya merupakan karyawan swasta, Goni Abdullrahman; 20, Aditya Anggara; 19, Budiman; 41, Dani; 20.
Dedi menerangkan, penangkapan mereka berdasarkan rekaman milik salah satu supporter Persib yang menyaksikan kejadian tersebut. \"Anggota Satreskrim Polrestabes Bandung yang melaksanakan pamtup di area GBLA mengambil video tersebut dan mengamati ciri-ciri para tersangka,\" ujar Dedi.
Setelah mengamati ciri-ciri tersangka, anggota Satreskrim Polrestabes Bandung akhirnya melakukan penyisiran dan mengamankan beberapa orang yang diduga tersangka dan seseorang sebagai saksi kunci. Berdasarkan hasil interogasi dan pemeriksaan, lantas diamankan lah ketujuh pelaku tersebut.
Dari kejadian ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Yaitu balok kayu, pecahan piring dan botol, tujuh stel tersangka serta baju juga celana korban. \"Tersangka dan barang bukti diamankan di Satreskrim Restabes Bandung dan Polda Jabar,\" tambah Dedi.
Diketahui, pengeroyokan Harlingga terjadi sekitar pukul 13.00 WIB di area parkiran gerbang biru, Gelora Bandung Lautan Api (GLBA). Semula, dia lari dikejar kerumunan supporter Persib.
Kerumunan orang tersebut berteriak bahwa orang yang dikejar adalah pendukung Persija Jakarta. Korban yang dikejar sempat meminta tolong kepada tukang bakso namun kerumunan meneroyok korban dengan menggunakan balok kayu, piring, botol dan benda-benda lainnya sehingga korban meninggal dunia. (jpc)