Enam Varietas Lokal Lambar Resmi Dapat Sertifikat Dari Kementan

Rabu 07-04-2021,08:00 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Enam varietas lokal Lampung Barat mendapatkan sertifikat dari Kementerian Pertanian (Kementan). Artinya, resmi sebagai tanaman asli kabupaten itu dan tidak bisa diklaim pihak lain.

Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Lambar Rusdi mengungkapkan, keenam varietas lokal yang telah mendapatkan sertifikat dari Kementan yakni Pakis Ekor Monyet dengan nomor registrasi 1275/PVL/2019.

Kemudian, Anggrek Bibir Bergoyang dengan nomor registrasi 1276/PVL/2019, Anggrek Upi Pedom dengan nomor registrasi 1274/PVL/2019,  Pisang Lidi dengan nomor registrasi 1272/PVL/2019, Anggrek Payus dengan nomor registrasi 1371/PVL/2019 dan Alpukat Lumbok dengan nomor registrasi 1273/PVL/2019.

\"Alhamdulillah, dari tujuh usulan yang disampaikan oleh bapak bupati ke Kementrian Pertanian, ada enam yang telah mendapatkan sertifikat. Artinya  keenam varietas tersebut telah resmi menjadi varietas lokal dan tidak bisa lagi diklaim pihak lain,\" kata Rusdi.

Rusdi mengungkapkan, dengan telah resmi mendapatkan sertifikat dari Kementan, akan dilakukan pengembangan terhadap enam varietas tersebut.

Terlebih hampir semua dari varietas itu merupakan tumbuhan endemik yang hanya ada di Lambar.

\"Ke depan, tentunya menjadi tanggung jawab kami untuk melakukan pengembangan. Perlu diketahui, Alpukat Lumbok sejak beberapa tahun lalu memang sudah dikembangkan,\" sebut dia. (nop/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait