Radarlampung.co.id-Polres Lampung Timur mengamankan 2 tersangka penyalahgunaan narkoba. Tersangka adalah ES (42) warga Kecamatan Margatiga dan AB (43) warga Kecamatan Jatiagung Lampung Selatan. Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kasat Narkoba AKP Dennis Arya Putra menjelaskan, terungkapnya kasus itu berawal dari informasi masyakat tentang penyalahgunaan narkoba di wilayah Kecamatan Margatiga. Dari informasi itu, petugas Satuan Narkoba mengamankan tersangka ES di wilayah Desa Tri Sinar Kecamatan Margatiga. Dari tersangka ES diamankan barang bukti berupa sebuah alat hisap (bong). Setelah dilakukan pengembangan penyidikan, petugas mengamankan tersangka AB, juga di perbatasan Desa Tri Sinar, Senin (19/10). Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip bening yang didalamnya berisi kristal putih diduga kuat narkotika golongan 1 jenis sabu. \"Kedua tersangka dan barang bukti kami amankan di Polres guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,\"jelas AKP Dennis Arya Putra didampingi Kasubag Humas AKP Heru Prasongko. (wid/wdi)
Polisi Tangkap Warga Lamsel Pakai Barang Terlarang
Selasa 20-10-2020,12:48 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 29-06-2026,10:40 WIB
Pensiunan AKBP Disebut Ikut Diamankan Polda Lampung Bersama Delapan Debt Collector
Senin 29-06-2026,06:55 WIB
Harga Honda Vario EVO 160 Terbaru, Ini Spesifikasi dan Fitur Lengkapnya
Senin 29-06-2026,07:01 WIB
Huawei MatePad Mini Segera Masuk Indonesia, Tablet Tipis 5,2 Mm untuk Kerja dan Hiburan
Senin 29-06-2026,01:50 WIB
Senin Ceria bersama Indomaret: Camilan Penambah Semangat dengan Harga Hemat
Minggu 28-06-2026,20:00 WIB
Presiden Prabowo Ajak Kampus Jadi Motor Kemandirian Ekonomi, Rektor Teknokrat Siap Wujudkan Riset Berdampak
Terkini
Senin 29-06-2026,17:53 WIB
Cek Daftar Harga Promo Buah dan Sayur di Chandra Superstore Hari Ini
Senin 29-06-2026,17:43 WIB
Simulasi Kredit New Honda Vario EVO 160: Cicilan Mulai Rp 1,2 Jutaan, Cek Syarat DP-nya
Senin 29-06-2026,17:34 WIB
Wakil Menteri HAM RI Buka Uji Publik Revisi UU 39/1999 di Unila: Perkuat Perlindungan HAM Era Digital
Senin 29-06-2026,17:06 WIB
Wali Kota Serahkan Bantuan Korban Bencana di Bandar Lampung, 46 Warga Terima Santunan Senilai Rp153,6 Juta
Senin 29-06-2026,16:41 WIB