Radarlampung.co.id-Polres Lampung Timur mengamankan 2 tersangka penyalahgunaan narkoba. Tersangka adalah ES (42) warga Kecamatan Margatiga dan AB (43) warga Kecamatan Jatiagung Lampung Selatan. Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kasat Narkoba AKP Dennis Arya Putra menjelaskan, terungkapnya kasus itu berawal dari informasi masyakat tentang penyalahgunaan narkoba di wilayah Kecamatan Margatiga. Dari informasi itu, petugas Satuan Narkoba mengamankan tersangka ES di wilayah Desa Tri Sinar Kecamatan Margatiga. Dari tersangka ES diamankan barang bukti berupa sebuah alat hisap (bong). Setelah dilakukan pengembangan penyidikan, petugas mengamankan tersangka AB, juga di perbatasan Desa Tri Sinar, Senin (19/10). Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip bening yang didalamnya berisi kristal putih diduga kuat narkotika golongan 1 jenis sabu. \"Kedua tersangka dan barang bukti kami amankan di Polres guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,\"jelas AKP Dennis Arya Putra didampingi Kasubag Humas AKP Heru Prasongko. (wid/wdi)
Polisi Tangkap Warga Lamsel Pakai Barang Terlarang
Selasa 20-10-2020,12:48 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-04-2026,06:01 WIB
Cara Cek Kebocoran Data Pribadi Terbaru April 2026, Bisa Dilakukan Sendiri dengan Mudah
Rabu 01-04-2026,06:30 WIB
Cedera Raphinha Jadi Pukulan Telak Barcelona, Eks Rekan Setim Sebut Sang Winger Pasti Terpukul
Rabu 01-04-2026,15:35 WIB
Pemkot Bandar Lampung Rancang Bantuan Modal Untuk Koperasi Merah Putih
Rabu 01-04-2026,14:21 WIB
Ratusan Peluang Kerja Jepang, Wagub Lampung Minta Program Dikebut
Terkini
Rabu 01-04-2026,19:05 WIB
Selama Tujuh Tahun, BAZNAS Lampung Catat Rekor Pengumpulan Zakat Fitrah dan Mal Tertinggi Tahun 2026!
Rabu 01-04-2026,16:08 WIB
Jutaan Kendaraan Lintasi JTTS Musim Lebaran 2026
Rabu 01-04-2026,15:35 WIB
Pemkot Bandar Lampung Rancang Bantuan Modal Untuk Koperasi Merah Putih
Rabu 01-04-2026,15:24 WIB
Pemprov Lampung Terapkan WFH Setiap Jumat, Dorong Penghematan BBM dan Efisiensi Kinerja ASN
Rabu 01-04-2026,14:22 WIB