Polisi Tunggui Pemesan Paket, Ternyata Isinya Tembakau Gorila

Jumat 04-12-2020,19:25 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Satresnarkoba Polresta Bandarlampung mengamankan Ahmad Cholid (20), asal Villa Citra, Jagabaya, Wayhalim yang kedapatan memesan tembakau Gorila, Rabu (2/12). Paket tersebut dikirimkan melalui jasa antar ekspres. Kasatresnarkoba Polresta Bandarlampung AKP Zainul Fachry mengatakan, Rabu siang, pihaknya mendapat informasi dari Bea Cukai Panjang, ada paket mencurigakan. \"Hari itu tim Opsnal diinformasikan oleh Bea Cukai Panjang bahwa ada paket mencurigakan,\" kata Zainul, Jumat (4/12). Menindaklanjuti informasi, tim Opsnal mendatangi lokasi pengambilan paket dan menunggu pemesanannya. \"Setelah ditunggu, ada seorang pria mengambilnya. Langsung kita sergap dan periksa. Benar, paket berisi narkotika jenis ganja sintetis. Kurang lebih 130 gram,\" urainya. Dilanjutkan, Ahmad Cholid yang berprofesi sebagai wiraswasta masih menjalani pemeriksaan. \"Kita dalami, tersangka memesan dari siapa. Masih kita kembangkan,\" kata dia. (mel/ais)  

Tags :
Kategori :

Terkait