Polisi Turun, Pulbaket Kasus Beras Rusak

Rabu 10-06-2020,15:20 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id - Satreskrim Polres Lampung Barat mulai mengumpulkan bahan dan keterangan (Pulbaket) pengadaan bantuan pangan berupa 350 ton beras dan 140.000 kaleng ikan kemasan.

Program ini bersumber dari Biaya Tak Terduga (BTT) APBD Lambar 2020 senilai Rp8 miliar yang dilaksanakan CV Aneka Sarana.

Diketahui, nilai beras dan ikan kaleng yang didistribusikan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menjadi pertanyaan. Paket 10 kilogram beras dan empat kaleng itu bernilai Rp200 ribu.

Berdasar pantauan, kualitas beras yang dibagikan kepada masyarakat diduga kuat bukan premium. Bahkan, beras yang diterima dalam kondisi rusak.

Kasatreskrim Polres Lambar AKP Made Silpa Yudiawan mewakili Kapolres AKBP Rachmat Tri Haryadi mengungkapkan, pihaknya langsung menindaklanjuti informasi yang diterima dengan melakukan Pulbaket.

\"Iya masih Pulbaket,\" kata Made. Sejauh ini belum ada langkah seperti mendatangi gudang penyimpanan beras milik penyedia untuk melakukan pengecekan langsung.

Buruknya kualitas beras bantuan dalam program penanganan virus Corona ini juga mendapat sorotan Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus dan Wakil Bupati Mad Hasnurin.

Parosil menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat karena kualitas bantuan pangan yang tidak bermutu.

”Utamanya saya selaku bupati, pihak terkait, dalam hal ini OPD dan rekanan sudah saya instruksikan untuk menjaga dan menjamin mutu bantuan pangan yang akan dididistribusikan kepada masyarakat,” tegas Parosil saat penyerahan bantuan pangan di Pekon Margajaya, Kecamatan Pagardewa, Rabu (10/6).

Terlebih, dana yang disiapkan pemerintah kabupaten untuk program itu tidak sedikit. Mencapai Rp8 miliar dan merupakan hasil refocusing kegiatan pembangunan di kabupaten itu.

”Jika penerima bantuan pangan atau sembako ini mendapat beras dengan kualitas tidak bermutu, lapor ke aparat setempat. Ada juga layanan informasi seperti SMS center dan call 112,” sebut dia. (nop/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait