RADARLAMPUNG.CO.ID - Buntut panjang kasus penahanan supir ekspedisi oleh Polsek Tanjungkarang Barat mengakibatkan mutasi jabatan di lingkungan Polresta Bandarlampung. Hal itu diketahui, menyusul adanya Surat Telegram Kapolda Lampung nomor ST/29/I/KEP/2022, tertanggal 14 Januari 2022. Dalam surat tersebut menyatakan, Kapolsek Tanjungkarang Barat yang sebelumnya dijabat Kompol David Jeckson Sianipar, akan digantikan Kompol Sandy Galih Putra yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit I Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Lampung. Sedang Kompol David Jeckson Sianipar nantinya akan menjabat sebagai Pamen Ditsamapta Polda Lampung dalam rangka evaluasi jabatan. Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad dalam keterangan tertulis menyatakan pihaknya akan menindak tegas anggotanya jika terbukti melakukan kesalahan prosedur dalam penanganan perkara. “jika ada kesalahan prosedur yang dilakukan oleh anggota kami, silakan masyarakat lapor, segera akan kami tindak Lanjuti,” ujarnya. Pandra juga mengatakan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait kejadian yang dialami supir ekspedisi tersebut. “Benar tidaknya permasalahan, diduga oknum tersebut telah melakukan pelanggaran prosedur,” katanya. Dia juga meminta pihak keluarga Arsiman dan pengacaranya untuk bersabar. Polda Lanpung juga berencana melaksanakan press conference, terkait hasil dari penyelidikan Bid Propam Polda Lampung. Sebelumnya, Kasus penahanan supir ekspedisi oleh Polsek Tanjungkarang Barat (Tkb) beberapa waktu lalu, berbuntut panjang. Diketahui, Arsiman yang merupakan supir ekspedisi tersebut ditahan di Polsek Tanjungkarang Barat selama delapan hari tanpa alasan yang jelas. Lantaran itu, Kapolsek Tanjungkarang Barat, Kompol David Jeckson Sianipar harus menjalani pemeriksaan. Hal tersebut dibenarkan Kapolresta Bandarlampung, Kombes Ino Harianto. “Saat ini, sedang ada pemeriksaan oleh Propam Polda maupun Polres,” katanya, Jumat (14/1). Dia menjelaskan, Kapolsek Tanjungkarang Barat diperiksa terkait indikasi penyalahgunaan wewenang. Dia juga berjanji akan menindak tegas jika yang bersangkutan terbukti bersalah. “Pemeriksaan dilakukan terkait indikasi penyalahgunaan wewenang, ketidak profesionalan dan lain-lain. Jika terbukti, maka akan kita akan tindak tegas,” tandasnya. (Ega/rls/yud)
Evaluasi Jabatan, Kapolsek Tkb Diganti
Jumat 14-01-2022,18:48 WIB
Editor : Yuda Pranata
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 27-08-2026,17:50 WIB
Berakhir Malam Ini, Happy Home Happy Deals di Superindo, Sunlight 1500g dan Deterjen dan Pewangi Super Hemat
Kamis 27-08-2026,14:52 WIB
Pemkot Bandar Lampung Matangkan Transformasi Transportasi Publik, Uji Coba Bus Menuju Program BTS 2026
Kamis 27-08-2026,13:45 WIB
BPJPH Telusuri Asal Ayam MBG yang Diduga Berisi Peluru Senapan Angin di Kotabumi
Kamis 27-08-2026,19:52 WIB
Dua Pekan Disanksi, Semen Baturaja Masih Produksi?
Kamis 27-08-2026,21:00 WIB
Soal Gempa Bumi Tektonik M 4,1 Guncang Pesisir Barat Lampung, Ada Getaran Mirip Truk Berlalu
Terkini
Jumat 28-08-2026,08:28 WIB
Panduan Membentuk Perda Ideal: Dr Erman Syarif Terbitkan Buku Pengawasan Produk Hukum Daerah
Jumat 28-08-2026,08:11 WIB
Siang Ini, Prof Rudy Dikabarkan Daftar Bacarek Unila Dikawal Dua Pengacara Nasional
Jumat 28-08-2026,08:00 WIB
Lirik Relate, Beat Catchy! Naykilla and Tenxi Bawa Keseruan Baru di Shopee 9.9 Super Shopping Day
Jumat 28-08-2026,07:03 WIB
Pengguna Baru Aplikasi Yup Bisa Makan Enak Cuma 1 Ribu Rupiah: Cek Daftar Resto dan Kode Promo Gajian
Jumat 28-08-2026,06:56 WIB