RADARLAMPUNG.CO.ID - Buntut panjang kasus penahanan supir ekspedisi oleh Polsek Tanjungkarang Barat mengakibatkan mutasi jabatan di lingkungan Polresta Bandarlampung. Hal itu diketahui, menyusul adanya Surat Telegram Kapolda Lampung nomor ST/29/I/KEP/2022, tertanggal 14 Januari 2022. Dalam surat tersebut menyatakan, Kapolsek Tanjungkarang Barat yang sebelumnya dijabat Kompol David Jeckson Sianipar, akan digantikan Kompol Sandy Galih Putra yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit I Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Lampung. Sedang Kompol David Jeckson Sianipar nantinya akan menjabat sebagai Pamen Ditsamapta Polda Lampung dalam rangka evaluasi jabatan. Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad dalam keterangan tertulis menyatakan pihaknya akan menindak tegas anggotanya jika terbukti melakukan kesalahan prosedur dalam penanganan perkara. “jika ada kesalahan prosedur yang dilakukan oleh anggota kami, silakan masyarakat lapor, segera akan kami tindak Lanjuti,” ujarnya. Pandra juga mengatakan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait kejadian yang dialami supir ekspedisi tersebut. “Benar tidaknya permasalahan, diduga oknum tersebut telah melakukan pelanggaran prosedur,” katanya. Dia juga meminta pihak keluarga Arsiman dan pengacaranya untuk bersabar. Polda Lanpung juga berencana melaksanakan press conference, terkait hasil dari penyelidikan Bid Propam Polda Lampung. Sebelumnya, Kasus penahanan supir ekspedisi oleh Polsek Tanjungkarang Barat (Tkb) beberapa waktu lalu, berbuntut panjang. Diketahui, Arsiman yang merupakan supir ekspedisi tersebut ditahan di Polsek Tanjungkarang Barat selama delapan hari tanpa alasan yang jelas. Lantaran itu, Kapolsek Tanjungkarang Barat, Kompol David Jeckson Sianipar harus menjalani pemeriksaan. Hal tersebut dibenarkan Kapolresta Bandarlampung, Kombes Ino Harianto. “Saat ini, sedang ada pemeriksaan oleh Propam Polda maupun Polres,” katanya, Jumat (14/1). Dia menjelaskan, Kapolsek Tanjungkarang Barat diperiksa terkait indikasi penyalahgunaan wewenang. Dia juga berjanji akan menindak tegas jika yang bersangkutan terbukti bersalah. “Pemeriksaan dilakukan terkait indikasi penyalahgunaan wewenang, ketidak profesionalan dan lain-lain. Jika terbukti, maka akan kita akan tindak tegas,” tandasnya. (Ega/rls/yud)
Evaluasi Jabatan, Kapolsek Tkb Diganti
Jumat 14-01-2022,18:48 WIB
Editor : Yuda Pranata
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,11:56 WIB
Ramalan Zodiak Keuangan 6-7 Oktober 2026: Momentum Atur Anggaran hingga Waspada Pengeluaran Impulsif
Selasa 06-10-2026,10:05 WIB
Promo Minyak Goreng 2 Liter di Alfamart, Periode 1–8 Oktober 2026
Selasa 06-10-2026,15:03 WIB
Hadiri Dies Natalis ke-12 ITERA, Mendiktisaintek Dorong Kampus Jadi Motor Hilirisasi dan Solusi Pembangunan
Selasa 06-10-2026,13:44 WIB
Mendiktisaintek Prof Brian Yuliarto Buka UBL Expo 2026, Apresiasi Inovasi Teknologi Karya Mahasiswa dan Dosen
Selasa 06-10-2026,11:41 WIB
Menang Dalam Drama Tostosan Atas Thailand, Timnas Indonesia Resmi Sabet Trofi Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Terkini
Selasa 06-10-2026,20:54 WIB
Alfamart Sahabat Posyandu Gandeng Kalbe Nutritionals, Sasar Kesehatan Ibu dan Anak di Bandar Lampung
Selasa 06-10-2026,18:59 WIB
Korupsi Proyek Jalan Lampung Utara, Delapan Kontraktor Ditetapkan Tersangka
Selasa 06-10-2026,18:17 WIB
Usulan Tambahan Kuota BBM Subsidi Lampung Belum Ada Jawaban, DPR RI Akan Turun Memantau
Selasa 06-10-2026,17:02 WIB
Siswi SMP TMI Shakira Al Khaira Wakili Lampung di Putri Anak Indonesia 2026
Selasa 06-10-2026,16:04 WIB