RADARLAMPUNG.CO.ID - Buntut panjang kasus penahanan supir ekspedisi oleh Polsek Tanjungkarang Barat mengakibatkan mutasi jabatan di lingkungan Polresta Bandarlampung. Hal itu diketahui, menyusul adanya Surat Telegram Kapolda Lampung nomor ST/29/I/KEP/2022, tertanggal 14 Januari 2022. Dalam surat tersebut menyatakan, Kapolsek Tanjungkarang Barat yang sebelumnya dijabat Kompol David Jeckson Sianipar, akan digantikan Kompol Sandy Galih Putra yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit I Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Lampung. Sedang Kompol David Jeckson Sianipar nantinya akan menjabat sebagai Pamen Ditsamapta Polda Lampung dalam rangka evaluasi jabatan. Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad dalam keterangan tertulis menyatakan pihaknya akan menindak tegas anggotanya jika terbukti melakukan kesalahan prosedur dalam penanganan perkara. “jika ada kesalahan prosedur yang dilakukan oleh anggota kami, silakan masyarakat lapor, segera akan kami tindak Lanjuti,” ujarnya. Pandra juga mengatakan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait kejadian yang dialami supir ekspedisi tersebut. “Benar tidaknya permasalahan, diduga oknum tersebut telah melakukan pelanggaran prosedur,” katanya. Dia juga meminta pihak keluarga Arsiman dan pengacaranya untuk bersabar. Polda Lanpung juga berencana melaksanakan press conference, terkait hasil dari penyelidikan Bid Propam Polda Lampung. Sebelumnya, Kasus penahanan supir ekspedisi oleh Polsek Tanjungkarang Barat (Tkb) beberapa waktu lalu, berbuntut panjang. Diketahui, Arsiman yang merupakan supir ekspedisi tersebut ditahan di Polsek Tanjungkarang Barat selama delapan hari tanpa alasan yang jelas. Lantaran itu, Kapolsek Tanjungkarang Barat, Kompol David Jeckson Sianipar harus menjalani pemeriksaan. Hal tersebut dibenarkan Kapolresta Bandarlampung, Kombes Ino Harianto. “Saat ini, sedang ada pemeriksaan oleh Propam Polda maupun Polres,” katanya, Jumat (14/1). Dia menjelaskan, Kapolsek Tanjungkarang Barat diperiksa terkait indikasi penyalahgunaan wewenang. Dia juga berjanji akan menindak tegas jika yang bersangkutan terbukti bersalah. “Pemeriksaan dilakukan terkait indikasi penyalahgunaan wewenang, ketidak profesionalan dan lain-lain. Jika terbukti, maka akan kita akan tindak tegas,” tandasnya. (Ega/rls/yud)
Evaluasi Jabatan, Kapolsek Tkb Diganti
Jumat 14-01-2022,18:48 WIB
Editor : Yuda Pranata
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 31-07-2026,07:32 WIB
Yuk, Manfaatkan Promo Bundling Skincare Himalaya di Indomaret
Jumat 31-07-2026,07:42 WIB
Mulai Terdampak Kemarau, Warga Lampung Bisa Minta Bantuan Air Bersih ke BBWS Mesuji Sekampung
Jumat 31-07-2026,09:56 WIB
Kepercayaan Publik ke Pemerintahan Prabowo Disorot Survei SMRC, Sufmi Dasco: Akan Kami Kompilasi
Jumat 31-07-2026,06:31 WIB
Mulai 24 Agustus, TransNusa Buka Rute Jakarta–Lampung 3 Kali Sehari dan Kuala Lumpur
Jumat 31-07-2026,11:10 WIB
FK Unila Berdayakan Ibu Hamil untuk Cegah Infeksi Saluran Kemih di Desa Merak Batin
Terkini
Jumat 31-07-2026,19:44 WIB
Sikapi Operasional TKBM Perjuangan, PH Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang Siapkan Langkah Hukum
Jumat 31-07-2026,18:24 WIB
Dirolling, Pejabat Baru Pringsewu Diminta Jauhi KKN
Jumat 31-07-2026,18:18 WIB
Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan, Polres Metro Siagakan Tim URC
Jumat 31-07-2026,18:14 WIB
Perkuat Ketahanan Pangan, PTBA Perkenalkan Kalium Humat ‘BA Grow’ di Inagritech 2026
Jumat 31-07-2026,18:08 WIB