RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Penanggulangan Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Lampung Barat menggelar evaluasi terhadap penilaian Kabupaten Layak Anak ( KLA) tahun 2022, Selasa (8/3).
Plt. Kepala Dinas PPKBPPPA Lambar M. Danang Harisuseno mengatakan, KLA diberikan kepada daerah yang memiliki komitmen tinggi untuk mendukung pemenuhan perlindungan anak melalui proses yang dilakukan oleh tim khusus Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
\"Untuk Lampung Barat memperoleh predikat Pratama dengan nilai 580. Sebenarnya, pada verifikasi pertama mendapatkan predikat Nindya dengan nilai 880. Tetapi pada verifikasi berikutnya, ada beberapa bukti pendukung yang tidak sesuai dengan kriteria penilaian sehingga nilainya turun menjadi 580,\" kata M. Danang.
Danang menambahkan, pihaknya dan seluruh OPD pendukung akan berusaha meningkatkan prestasi tahun ini dengan predikat Nindya, sesuai dengan target renstra Lampung Barat.
Sementara Pj. Sekretaris Kabupaten Adi Utama dalam arahannya menekankan agar seluruh OPD pendukung bekerja semaksimal mungkin demi prestasi terbaik dalam mewujudkan Lampung Barat sebagai Kabupaten Layak Anak tahun 2022. (nop/ais)