Polres Lampura Amankan Pencuri Motor di Perkebunan Jagung

Jumat 08-03-2019,21:03 WIB
Editor : Kesumayuda

radarlampung.co.id - Polres Lampung Utara (Lampura) bersama Unit Reskrim Sungkai Selatan, berhasil meringkus seorang tersangka pencurian kendaraan bermotor, Jumat (8/3). Tersangka adalah, Saparudin (25), warga Desa Sukamaju, Kecamatan Abung Tinggi, Kabupaten Lampura, saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Peristiwa curanmor bermula ketika korban Jamaludin (37), warga Desa Comok, Kecamatan Sungkai Barat, Kabupaten Lampura, tengah berada di gubuk perkebunan Jagung miliknya pada 25 Desember 2018, sekitar pukul 15.30 WIB. Saat itu, kunci kontak motor Honda Revo Absolut warna hitam BE 6425 MJ dibiarkannya menggantung di kontak motor. Tidak lama tersangka, melintas dan langsung mencuri sepeda motornya tersebut. Namun, aksi yang dilakukan tersangka dipergoki korban. Mengetahui motornya raib dibawa orang yang tidak bertanggung jawab, korban lalu melaporkan peristiwa tersebut, ke Polsek Sungkai Selatan, dengan nomor pengaduan LP/ 111 / XII / 2018/ Polda LPG/ Res LU/ Sek Sngk Sel, tanggal 25 Desember 2018. Kapolsek Sungkai Selatan AKP Yaya Karyadi mewakili Kapolres Lampura, AKBP Budiman Sulaksono, membenarkan peristiwa tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dimaksud. \"Benar, telah terjadi peristiwa curanmor di sebuah perkebunan jagung milik korban Jamaludin. Dirinya juga telah melaporkan peristiwa tersebut,\" ungkap AKP Yaya Karyadi saat dikonfirmasi. Dikatakan Kapolsek Sungkai Selatan, berdasarkan adanya pengaduan korban dan hasil tindakan kepolisian dengan mengumpulkan sejumlah keterangan dan alat bukti dari olah TKP, identitas tersangka teridentifikasi. \"Hasil olah TKP mengidentifikasi identitas tersangka. Lalu, setelah dilakukan penyelidikan dan informasi dari warga yang mengetahui keberadaannya, dilakukan pengejaran dan penangkapan,\" ujar Yaya, seraya mengatakan adapun barang bukti yang turut diamankan berupa satu unit sepeda motor jenis Honda Revo Absolut warna hitam BE 6425 MJ milik korban yang belum sempat dijual tersangka. (ozy/kyd)

Tags :
Kategori :

Terkait