Polres Lampura Kembali Tembak Tersangka

Kamis 26-03-2020,13:59 WIB
Editor : Yuda Pranata

radarlampung.co.id - Polres Lampung Utara (Lampura) tampaknya tidak memberikan ampun kepada pelaku pencurian. Setelah pelaku perampasan di tembak beberapa hari lalu. Kini, pelaku Pencurian mobil juga ditembaknya.

Ada tiga tersangka yang melakukan pencurian mobil pickup pada hari Kamis (26/3) sekitar pukul 02.00WIB. Ketiganya berhasil ditangkap. Dari ketiga tersangka, dua pelaku berhasil dilumpuhkan.

Ketiga tersangka yakni, Perdiyan Saputra (33), warga Kelurahan Bukitkemuning mengalami luka tembak betis kaki kanan dan Ulil (45), warga Desa Sekipi, Abung Tinggi, juga dihadiahi timah panas di kaki kanan. Serta satu rekannya lagi adalah Sahrudin (36), warga Tulung Waras, Kecamatan Kotabumi, Lampura ini lolos dari tembakan aparat.

Kasat Reskrim Polres Lampura AKP M. Hendrik Apriliyanto menjelaskan, ketiganya telah mencuri kendaraan mobil pickup milik Taufik Gozali (33), warga Desa Sidokayo, Abung Tinggi, Lampura, pada Kamis (26/3), sekitar pukul 02.00 Wib. Namun, dua jam kemudian, aparat berhasil meringkusnya.

\"Dari penangkapan itu, kami menyita barang bukti satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver berikut satu butir peluru, satu senjata tajam jenis pisau garpu, satu unit mobil pickup warna hitam milik korban,\" ujarnya.

Penangkapan terhadap ketiga tersangka, setelah aparat mendaparkan informasi adanya aksi pencurian kendaraan mobil pickup di rumah korban yang diparkir di dalam garasi rumahnya. \"Kami langsung mengejar dan berhasil menangkap ketiga pelaku saat menyembunyikan kendaraan mobil curian di rumah salah seorang tersangka Sahrudin,\"ucapnya.

Pemeriksaan sementara, mereka mengakui melakukan aksi pencurian mobil dengan cara merusak kunci kontak mengunakan kunci liter T. (ozy/yud)

Tags :
Kategori :

Terkait