radarlampung.co.id - Jau Rahman Agung (40), warga Abrati, Kelurahan Kotabumi Udik, Kotabumi, Lampung Utara, diamankan Satnarkoba Polres Lampura. Tersanga diduga kuat dengan sengaja mengedarkan narkotika jenis shabu di wilayah hukum Polres Setempat. Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Andri Gustami, menyampaikan, pelaku digulung Tim Cobra sekitar pukul 17.30 WIB, Rabu (3/4) sore, ketika tengah menunggu pembeli. \"Tersangka diamankan dengan sangkaan mengedarkan narkotika jenis shabu. Hal ini setelah Tim Cobra melakukan penyelidikan secara intensif terhadapnya,\" kata Andri Gustami, kepada Radarlampung.co.id. Selain tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa tiga paket ukuran sedang narkotika jenis shabu, satu kotak rokok, serta satu ponsel milik tersangka. \"Kita masih melakukan pengembangan. Ita masih mencurigai adanya pelaku lainnya, termaksud bandar serta pemasok barang haram tersebut,\" pungkasnya. (ozy/kyd)
Polres Lampura Ringkus Pengedar Sabu
Rabu 03-04-2019,21:19 WIB
Editor : Kesumayuda
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 16-09-2026,18:20 WIB
Mitsubishi Fuso Buka Diler ke-224, PT DIPO Internasional Pahala Otomotif Perkuat Jalur Logistik Lampung
Rabu 16-09-2026,20:03 WIB
Cek Estimasi Harga dan Lini Terbaru Mobil Listrik BYD Per September 2026
Rabu 16-09-2026,17:24 WIB
Sudah Lunas Rp1,9 Miliar, Ruko tak Dibangun, Pengelola dan Pemkot Metro Digugat
Rabu 16-09-2026,17:11 WIB
Pencabul Bocah Ditangkap Polisi
Rabu 16-09-2026,18:03 WIB
Penyaluran by name by address, Bunda Eva Turun Langsung Bagikan Alkes untuk Warga TBB
Terkini
Kamis 17-09-2026,13:53 WIB
Ramalan Zodiak Keuangan 17–18 September 2026: Aries dan Pisces Banjir Rezeki, Aquarius Wajib Rem Belanja
Kamis 17-09-2026,12:53 WIB
Sinergikan Pengawasan Notaris, Kanwil Kemenkum Lampung Gelar Rakor MPWN dan MPDN 2026
Kamis 17-09-2026,09:29 WIB
Promo Baby Food Fair sampai Akhir Bulan September Ini, Ada Diskon hingga 50 Persen dan Buy 1 Get 1 Free
Rabu 16-09-2026,20:03 WIB