Polres Lamsel Musnahkan Ribuan Miras

Kamis 19-12-2019,23:23 WIB
Editor : Widisandika

radarlampung.co.id - Polres Lampung Selatan (Lamsel) memusnahkan ribuan minuman keras (miras), di lapangan korpri Pemkab Lamsel, Kamis (19/12). Sebanyak 1.215 botol Miras dimusnahkan. Dalam pemusnahan itu, tak ada satu botol miras yang tersisa. Sebab, pemusnahan dilakukan menggunakan mesin slender. Bahkan, botol-botol miras itu dilindas hingga hancur. Kapolres Lamsel, AKBP Edy Purnomo mengatakan, ribuan botol miras tersebut, merupakan hasil sitaan polisi 10 hari selama operasi Cempaka Krakatau tahun 2019 di wilayah hukum Polres Lamsel. \"Kami berharap, pemusnahan ini, dapat menurunkan penyakit masyarakat yang ada di Lamsel,\" ungkap Edy. Berdasarkan data yang dihimpun, selain ribuan botol miras, dalam operasi cempaka krakatau 2019, Korp Bhayangkara ini juga berhasil menyita sabu, ganja dan extacy yang telah dimusnahkan Badan Narkotika Nasional (BNN) kemarin, (18/12). (yud/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait