RADARLAMPUNG.CO.ID - Polres Lampung Selatan (Lamsel) akhirnya menahan 2 orang tersangka pelaku pengeroyokan. Keduanya yakni AS dan SF, dalam perkara pengeroyokan terhadap Sainudin (57), petugas Polisi Kehutanan, pada Dinas Kehutanan Lampung Selatan (Lamsel) Atas kejadian tersebut, para tersangka akan dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman selama 7 tahun penjara. Kasat Reskrim Polres Lamsel, Iptu Edi Yuliyanto membenarkan telah menahan AS dan SF atas dugaan pengeroyokan terhadap korban Sainudin (57) salah satu Polisi Kehutanan Dinas Kehutanan Lampung Selatan, yang terjadi pada 23 April 2020 lalu di Gedungwani Register 35 desa Tanjung Agung Kecamatan Katibung Lampung Selatan. \"Dari lima pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan, dua diantaranya sudah kami tahan. Sedangkan, tiga orang lainya masih DPO, dan hingga saat ini masih kami lakukan pengejaran,\" ungkapnya. Terkait dilakukannya penyidikan kembali dan penetapan tersangka, sementara sebelumnya ada putusan Praperadilan Nomor 2/Pid-Pra/2020/PN-Kld tanggal 16 Desember 2020. Mantan penyidik tipikor Polresta Bandarlampung ini, menjelaskan bahwa Kasus pengeroyokan yang terjadi di areal Register 35 desa Tanjungagung Kecamatan Katibung 23/9/2020 lalu, setelah amar putusan PN Kalianda Polres Lamsel melakukan penghentian penyidikan berdasarkan SPDP/36A/IX/2020/Reskrim tanggal 3 September 2020. \"Selanjutnya menggelar Perkara dan menentukan perkara itu naik ketahap Penyidikan kembali dan melanjutkan proses penyidikan, sampai kemudian menetapkan 5 orang tersangka dan melakukan penahan terhadap 2 tersangka, Sedangkan 3 orang tersangka lainya saat ini sudah dalam pencarian. \" Pungkasnya. (yud)
Polres Lamsel Tahan Dua Pengeroyok Polhut
Jumat 08-01-2021,16:14 WIB
Editor : Yuda Pranata
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 07-05-2026,17:47 WIB
Tingkatkan Pelayanan Hukum, Menteri Hukum RI Kunjungi Kanwil Kemenkum Lampung
Kamis 07-05-2026,12:56 WIB
Tiga Sektor Jadi Perhatian Utama Pemprov Lampung
Kamis 07-05-2026,16:37 WIB
Tiga Insan PTBA Raih Satyalancana Wira Karya
Kamis 07-05-2026,20:00 WIB
Lampung Buka Karpet Merah untuk Investor, REI Siap Garap Kawasan Strategis dan Properti
Kamis 07-05-2026,14:57 WIB
Hakim Nilai Alasan Mental Arinal Djunaidi Tak Hadir Sidang Tidak Sah
Terkini
Jumat 08-05-2026,12:02 WIB
Kejati Lampung Ungkap Alasan Pemindahan Arinal Djunaidi ke Lapas Rajabasa
Jumat 08-05-2026,11:40 WIB
Pemkot Bandar Lampung Gelontorkan Rp2,7 Miliar untuk Sewa Mobil Operasional 31 Puskesmas
Jumat 08-05-2026,10:25 WIB
Pemprov Lampung Deklarasikan SPMB 2026 Bersih, Perang Lawan Praktik Titipan
Jumat 08-05-2026,08:25 WIB
Timnas Indonesia U-17 Bungkam Tiongkok 1-0, Keanu Sanjaya Jadi Pahlawan Kemenangan
Jumat 08-05-2026,08:01 WIB