radarlampung.co.id - Polres Lampung Timur masih melakukan olah tempat kejadian peristiwa atas terbakarnya Pasar Way Jepara. Itu disampaikan Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan saat meninjau Pasar Way Jepara yang terbakar, Rabu (25/3).
Menurutnya, dugaan sementara terbakarnya Pasar Way Jepara akibat hubungan arus pendek (korsleting) listrik. \"Untuk memastikan penyebabnya akan dilakukan oleh tempat kejadian peristiwa oleh tim laboratorium forensik Mabes Polri,\"jelas AKBP Wawan Setiawan didampingi Kasat Reskrim AKP Faria Arista dan Kapolsen Way Jepara AKP Rizal Effendi.
Ditambahkan, guna menyelidi penyebab kebakaran tersebut jajarannya juga akan meminta keterangan sejumlah saksi. Diketahui, terbakarnya Pasar Way Jepara, Selasa (24/3) itu merupakan kali ke dua terjadi. Sebelunya, pasar yang dibangun pada 1987 tersebut juga pernah terbakar pada tahun 2015 lalu.
Sementara peristiwa terbakarnya Pasar Way Jepara Selasa (23/3) mengakibatkan 86 los (2x2,5 meter), toko (4 x 4 meter) dan kantor unit Pasar berikut fasilitas umumnya ludes terbakar. (wid/ang)