RADARLAMPUNG.CO.ID - Polres Lampung Timur kembali mengungkap kasus perjudian. Kali ini, Polres Lamtim mengungkap kasus perjudian kartu di wilayah Kecamatan Bandarsribowono. Dari pengungkapan kasus itu, Polres Lamtim mengamankan 4 tersangka. Masing-masing, SA (29) warga Kecamatan Melinting, BU (35) warga Kecamatan Mataram Baru, juga IN (25) dan DA (44) warga Kecamatan Bandar Sribawono. Berikut para tersangka Polres Lamtim mengamankan barang bukti antara lain berupa 2 set kartu remi, yang tunai ratusan ribu rupiah, 2 unit sepeda motor dan 2 relepon genggam. Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kasat Reskrim AKP Faria Arista menjelaskan, penangkapan terhadap 4 tersangka merupakan rangkaian operasi cempaka krakatau 2021. \"Para tersangka dan barang bukti kami amankan di Polres guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,\" jelas AKP Faria Arista. Diketahui sebelumnya, selama satu pekan terakhir ini, jajaran Polres Lampung Timur telah menggrebek 2 lokasi perjudian sabung ayam. Masing-masing, di wilayah Desa Braja Yekti Kecamatan Braja Selebah, Senin (8/2). Kemudian, di Desa Rajabasa Lama Kecamatan Labuhanratu, Sabtu (13/2). (wid/sur)
Polres Lamtim Amankan 4 Penjudi Kartu
Selasa 16-02-2021,10:03 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 27-08-2026,19:52 WIB
Dua Pekan Disanksi, Semen Baturaja Masih Produksi?
Kamis 27-08-2026,21:00 WIB
Soal Gempa Bumi Tektonik M 4,1 Guncang Pesisir Barat Lampung, Ada Getaran Mirip Truk Berlalu
Kamis 27-08-2026,20:42 WIB
Mahasiswa Teknokrat Tembus Prestasi Nasional, Dalam Kompetisi Keamanan Siber TNI
Kamis 27-08-2026,22:03 WIB
Liburan Seru Bareng Keluarga di Farmora Lampung, Ada Promo Gratis Berenang Setiap Hari
Jumat 28-08-2026,04:25 WIB
Update Promo Indomaret Hari Ini, Harga Super Hemat Sabun Cuci hingga Pembersih Lantai
Terkini
Jumat 28-08-2026,17:34 WIB
Tips Memilih Laptop Mahasiswa Baru: Sesuaikan Spesifikasi dengan Budget dan Kebutuhan Utama Perkuliahan
Jumat 28-08-2026,14:47 WIB
Bunda Eva Kirim 400 Pasukan Linmas ke Palembang, Ini Misi Besar yang Dibawa
Jumat 28-08-2026,08:28 WIB
Panduan Membentuk Perda Ideal: Dr Erman Syarif Terbitkan Buku Pengawasan Produk Hukum Daerah
Jumat 28-08-2026,08:11 WIB
Siang Ini, Prof Rudy Dikabarkan Daftar Bacarek Unila Dikawal Dua Pengacara Nasional
Jumat 28-08-2026,08:00 WIB