RADARLAMPUNG.CO.ID-Polres Lampung Timur mengamankan 2 tersangka kasus narkoba. Masing-masing, SM (49) warga Kecamatan Sekampung dan EL (42) warga Kecamatan Metro Barat Kota Metro. Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kasat Narkoba AKP Dennis Putra Arya menjelaskan, ke dua tersangka sudah lama dicurigai sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan ke dua tersangka di wilayah Desa Sambimarto Kecamatan Sekampung Lamtim, Kamis (3/9). Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa 3 buah plastik klip bening yang didalamnya berisi kristal putih diduga keras narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu. Kemudian, sebendel plastik klip bening, sebuah timbangan elektrik, sebuah kotak kacamata yang di dalamnya berisi pipa kaca (pirek), 2 unit telepon genggam dan uang tunai Rp100 ribu. \"Ke dua tersangka berikut barang bukti kami amankan di Polres guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,\"jelas AKP Dennis Putra Arya, Jumat (4/9. (wid/wdi)
Polres Lamtim Amankan Dua Tersangka Sabu
Jumat 04-09-2020,09:50 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-07-2026,08:22 WIB
Serbu Sebelum Kehabisan, Ini Daftar Promo 4 Hari Indomaret 30 Juli–2 Agustus 2026
Kamis 30-07-2026,17:55 WIB
APBN Regional Lampung Semester I 2026 Tumbuh 19,52 Persen, Sektor Ini Jadi Penopang
Kamis 30-07-2026,18:56 WIB
Pemprov Lampung Targetkan Pendapatan Rp7,229 T di 2027, Siapkan Rp300 M Bayar Utang
Kamis 30-07-2026,17:22 WIB
Soal Nasib, Gubernur Lampung Pastikan PPPK dan Honorer Tak Dirumahkan
Terkini
Jumat 31-07-2026,07:32 WIB
Yuk, Manfaatkan Promo Bundling Skincare Himalaya di Indomaret
Kamis 30-07-2026,18:56 WIB
Pemprov Lampung Targetkan Pendapatan Rp7,229 T di 2027, Siapkan Rp300 M Bayar Utang
Kamis 30-07-2026,18:38 WIB
DPRD Metro Sahkan Perda Pesantren,
Kamis 30-07-2026,18:33 WIB
Kemarau Panjang Tekan Produksi Karet, Pendapatan Petani Anjlok hingga 40 Persen
Kamis 30-07-2026,18:29 WIB