RADARLAMPUNG.CO.ID - Polres Lampung Timur mengamankan buronan Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 3 tahun lalu, Selasa (2/3). Tersangka adalah Sp (33) warga Kecamatan Labuhanmaringgai Lampung Timur. Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kasat Reskrim AKP Faria Arista menjelaskan, tersangka diduga terlibat dalam penggunaan alat tangkap jenis jaring dogol atau cantrang (trowl). “Alat tangkap jenis tersebut dilarang karena dapat merusak sumber daya hayati laut, terutama terumbu karang dan ikan ukuran kecil,”jelas AKP Faria Arista didampingi Kanit Tipidter Aipda Hendra Abdurahman. Dilanjutkan, tersangka sempat diamankan KKP saat mencari ikan menggunakan jaring trowl di wilayah perairan Labuhanmaringgai pada April 2018. Kemudian, tersangka bersama 3 rekannya dibawa ke KKP di Jakarta guna menjalani proses hukum. Namun, di saat menjalani proses hukum, tersangka kabur bersama 3 rekannya. Atas kejadian itu, KKP meminta bantuan Polres Lampung Timur untuk menangkap tersangka dan rekan-rekannya. Berdasarkan permintaan bantuan KKP, Personil Pol Air Polres Lamtim berhasil mengamankan tersangka di wilayah Kecamatan Labuhanmaringgai. Kemudian, tersangka dibawa ke Polres Lamtim. Atas perbuatannya tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara sebagai di atur dalam pasal 93 ayat 1 junto pasal 27 ayat 1 undang-undang 31 tahun 2004 tentang perikanan yang telah diubah dengan undang-undang nomor 45 tahun 2009 tentang perikanan. “Tersangka akan kami serahkan ke KKP guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” terang AKP Faria Arista. Sementara tersangka, saat menjalani pemeriksaan di Polres Lamtim mengaku terpaksa kabur karena selama 3 bulan menjalani proses hukum di KKP Jakarta merasa rindu dengan keluarganya. Setelah dari Jakarta, tersangka sempat kabur ke wilayah Rawa Jitu Tulangbawang dan bekerja sebagai buruh tani. Beberapa bulan lalu, tersangka kembali ke Labuhanmaringgai untuk menjadi nelayan. Lebih lanjut tersangka mengakui, dirinya nekat menggunakan alat tangkap yang dilarang karena hasilnya lebih banyak dibanding jaring biasa. (wid/sur)
Polres Lamtim Amankan Nelayan Buronan KKP
Selasa 02-03-2021,14:31 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 29-06-2026,15:34 WIB
Penjualan Kendaraan Baru Melonjak, Jadi Sinyal Ekonomi Lampung Kian Bergairah
Senin 29-06-2026,18:27 WIB
Bupati Pesawaran Nanda Indira Absen di Sidang Korupsi SPAM, Kuasa Hukum Dendi Ramadhona Minta Hadir via Zoom
Senin 29-06-2026,16:41 WIB
Waspadai Modus Penipuan Berkedok Sensus Ekonomi 2026, Pemkot Metro Minta Warga Cek Identitas Petugas
Senin 29-06-2026,14:45 WIB
Tingkatkan Kapasitas Riset, Pascasarjana STEBI Lampung Gelar International Postgraduate Research Forum
Senin 29-06-2026,13:46 WIB
PMII Lampung Bawa Tujuh Tuntutan, Soroti Ekonomi hingga Dugaan Mafia Proyek
Terkini
Selasa 30-06-2026,08:08 WIB
Suzuki Jimny Rhino Jadi Primadona SUV Off-Road di Lampung, Simak Simulasi Kreditnya
Selasa 30-06-2026,07:07 WIB
Belanja Hemat di Indomaret, Ada Promo Heboh PWP Spesial HUT ke-38
Senin 29-06-2026,18:54 WIB
Resmikan NUSA di Pasir Sakti, PTBA Perkuat Rehabilitasi Mangrove Berbasis Masyarakat
Senin 29-06-2026,18:27 WIB
Bupati Pesawaran Nanda Indira Absen di Sidang Korupsi SPAM, Kuasa Hukum Dendi Ramadhona Minta Hadir via Zoom
Senin 29-06-2026,18:07 WIB