RADARLAMPUNG.CO.ID - Polres Lampung Timur mengamankan buronan Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 3 tahun lalu, Selasa (2/3). Tersangka adalah Sp (33) warga Kecamatan Labuhanmaringgai Lampung Timur. Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kasat Reskrim AKP Faria Arista menjelaskan, tersangka diduga terlibat dalam penggunaan alat tangkap jenis jaring dogol atau cantrang (trowl). “Alat tangkap jenis tersebut dilarang karena dapat merusak sumber daya hayati laut, terutama terumbu karang dan ikan ukuran kecil,”jelas AKP Faria Arista didampingi Kanit Tipidter Aipda Hendra Abdurahman. Dilanjutkan, tersangka sempat diamankan KKP saat mencari ikan menggunakan jaring trowl di wilayah perairan Labuhanmaringgai pada April 2018. Kemudian, tersangka bersama 3 rekannya dibawa ke KKP di Jakarta guna menjalani proses hukum. Namun, di saat menjalani proses hukum, tersangka kabur bersama 3 rekannya. Atas kejadian itu, KKP meminta bantuan Polres Lampung Timur untuk menangkap tersangka dan rekan-rekannya. Berdasarkan permintaan bantuan KKP, Personil Pol Air Polres Lamtim berhasil mengamankan tersangka di wilayah Kecamatan Labuhanmaringgai. Kemudian, tersangka dibawa ke Polres Lamtim. Atas perbuatannya tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara sebagai di atur dalam pasal 93 ayat 1 junto pasal 27 ayat 1 undang-undang 31 tahun 2004 tentang perikanan yang telah diubah dengan undang-undang nomor 45 tahun 2009 tentang perikanan. “Tersangka akan kami serahkan ke KKP guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” terang AKP Faria Arista. Sementara tersangka, saat menjalani pemeriksaan di Polres Lamtim mengaku terpaksa kabur karena selama 3 bulan menjalani proses hukum di KKP Jakarta merasa rindu dengan keluarganya. Setelah dari Jakarta, tersangka sempat kabur ke wilayah Rawa Jitu Tulangbawang dan bekerja sebagai buruh tani. Beberapa bulan lalu, tersangka kembali ke Labuhanmaringgai untuk menjadi nelayan. Lebih lanjut tersangka mengakui, dirinya nekat menggunakan alat tangkap yang dilarang karena hasilnya lebih banyak dibanding jaring biasa. (wid/sur)
Polres Lamtim Amankan Nelayan Buronan KKP
Selasa 02-03-2021,14:31 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 10-10-2026,17:16 WIB
Bintang Al-Nassr Cristiano Ronaldo Makin Dekat 1.000 Gol, Kemenangan 3-0 Atas Al Draih Jadi Buktinya
Sabtu 10-10-2026,17:19 WIB
Mahasiswa Teknokrat Raih Juara II Nasional Lewat Gagasan E-Learning Berbasis Gelombang Otak
Minggu 11-10-2026,13:51 WIB
KAI Divre IV Tanjungkarang Angkut 980 Ribu Penumpang, Stasiun Ini Jadi yang Terpadat
Terkini
Minggu 11-10-2026,13:51 WIB
KAI Divre IV Tanjungkarang Angkut 980 Ribu Penumpang, Stasiun Ini Jadi yang Terpadat
Sabtu 10-10-2026,17:19 WIB
Mahasiswa Teknokrat Raih Juara II Nasional Lewat Gagasan E-Learning Berbasis Gelombang Otak
Sabtu 10-10-2026,17:16 WIB
Bintang Al-Nassr Cristiano Ronaldo Makin Dekat 1.000 Gol, Kemenangan 3-0 Atas Al Draih Jadi Buktinya
Sabtu 10-10-2026,13:41 WIB
Mendesain Pendidikan Karakter Siswa Melalui Program Makan Bergizi Gratis
Jumat 09-10-2026,20:27 WIB