RADARLAMPUNG.CO.ID - Polres Lampung Timur mengamankan buronan Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 3 tahun lalu, Selasa (2/3). Tersangka adalah Sp (33) warga Kecamatan Labuhanmaringgai Lampung Timur. Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kasat Reskrim AKP Faria Arista menjelaskan, tersangka diduga terlibat dalam penggunaan alat tangkap jenis jaring dogol atau cantrang (trowl). “Alat tangkap jenis tersebut dilarang karena dapat merusak sumber daya hayati laut, terutama terumbu karang dan ikan ukuran kecil,”jelas AKP Faria Arista didampingi Kanit Tipidter Aipda Hendra Abdurahman. Dilanjutkan, tersangka sempat diamankan KKP saat mencari ikan menggunakan jaring trowl di wilayah perairan Labuhanmaringgai pada April 2018. Kemudian, tersangka bersama 3 rekannya dibawa ke KKP di Jakarta guna menjalani proses hukum. Namun, di saat menjalani proses hukum, tersangka kabur bersama 3 rekannya. Atas kejadian itu, KKP meminta bantuan Polres Lampung Timur untuk menangkap tersangka dan rekan-rekannya. Berdasarkan permintaan bantuan KKP, Personil Pol Air Polres Lamtim berhasil mengamankan tersangka di wilayah Kecamatan Labuhanmaringgai. Kemudian, tersangka dibawa ke Polres Lamtim. Atas perbuatannya tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara sebagai di atur dalam pasal 93 ayat 1 junto pasal 27 ayat 1 undang-undang 31 tahun 2004 tentang perikanan yang telah diubah dengan undang-undang nomor 45 tahun 2009 tentang perikanan. “Tersangka akan kami serahkan ke KKP guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” terang AKP Faria Arista. Sementara tersangka, saat menjalani pemeriksaan di Polres Lamtim mengaku terpaksa kabur karena selama 3 bulan menjalani proses hukum di KKP Jakarta merasa rindu dengan keluarganya. Setelah dari Jakarta, tersangka sempat kabur ke wilayah Rawa Jitu Tulangbawang dan bekerja sebagai buruh tani. Beberapa bulan lalu, tersangka kembali ke Labuhanmaringgai untuk menjadi nelayan. Lebih lanjut tersangka mengakui, dirinya nekat menggunakan alat tangkap yang dilarang karena hasilnya lebih banyak dibanding jaring biasa. (wid/sur)
Polres Lamtim Amankan Nelayan Buronan KKP
Selasa 02-03-2021,14:31 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 10-05-2026,06:01 WIB
MotoGP Prancis 2026 di Le Mans Makin Seru dengan Prediksi Podium Berhadiah
Minggu 10-05-2026,10:53 WIB
Update Harga Emas Antam Hari Ini Minggu 10 Mei 2026, Masih Bertahan di Level Tinggi
Minggu 10-05-2026,12:19 WIB
Bansos PKH Tahap 2 Bulan Mei 2026 Mulai Cair, Ini Jadwal Pencairan dan Nominal Bantuan Terbaru
Minggu 10-05-2026,09:35 WIB
Brand Sepatu DBL, AZA x Disway Grup Kirim Bantuan Sekolah untuk Keluarga Almarhum Mandala
Minggu 10-05-2026,12:10 WIB
Dirut BPJS Kesehatan Ikut Senam Dahlan Iskan, Risiko Serangan Jantung dan Diabetes Disebut Bisa Menurun
Terkini
Minggu 10-05-2026,16:43 WIB
Belum Tertangkap, Kapolda Lampung Pastikan Pelaku Penembakan Brigadir Arya Terus Diburu
Minggu 10-05-2026,16:11 WIB
Pasca Pengrusakan Ponpes Nurul Jadid, Polisi dan Tokoh Masyarakat Gelar Mitigasi Keamanan
Minggu 10-05-2026,16:00 WIB
TPAS Karangrejo Masih Open Dumping, Pemkot Metro Kena Sanksi Kementerian LH
Minggu 10-05-2026,15:22 WIB
ITERA Tingkatkan Kompetensi Digital Mahasiswa UIN RIL lewat Pelatihan Google Colab
Minggu 10-05-2026,12:40 WIB