RADARLAMPUNG.CO.ID - Polres Lampung Timur memberikan pelayanan SKCK, SIM dan perpanjangan STNK dengan sistem online. Untuk pelayanan tersebut, telah di-launching aplikasi yang bisa diunduh melalui playstore dan google play. Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan menjelaskan, melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengakses pelayanan secara online. \"Termasuk untuk mendapatkan pelayanan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan mengetahui surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP),\" kata AKBP Wawan Setiawan. Selain memudahkan serta mempercepat sistem pelayanan bagi masyarakat, website dan aplikasi online ini juga bentuk terobosan institusi kepolisian di Lampung Timur pada masa pandemi virus Corona. (wid/ais)
Polres Lamtim Luncurkan Aplikasi Pelayanan Online
Sabtu 27-02-2021,18:50 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 29-06-2026,10:40 WIB
Pensiunan AKBP Disebut Ikut Diamankan Polda Lampung Bersama Delapan Debt Collector
Senin 29-06-2026,06:55 WIB
Harga Honda Vario EVO 160 Terbaru, Ini Spesifikasi dan Fitur Lengkapnya
Senin 29-06-2026,07:01 WIB
Huawei MatePad Mini Segera Masuk Indonesia, Tablet Tipis 5,2 Mm untuk Kerja dan Hiburan
Senin 29-06-2026,15:34 WIB
Penjualan Kendaraan Baru Melonjak, Jadi Sinyal Ekonomi Lampung Kian Bergairah
Senin 29-06-2026,13:46 WIB
PMII Lampung Bawa Tujuh Tuntutan, Soroti Ekonomi hingga Dugaan Mafia Proyek
Terkini
Senin 29-06-2026,18:54 WIB
Resmikan NUSA di Pasir Sakti, PTBA Perkuat Rehabilitasi Mangrove Berbasis Masyarakat
Senin 29-06-2026,18:27 WIB
Bupati Pesawaran Nanda Indira Absen di Sidang Korupsi SPAM, Kuasa Hukum Dendi Ramadhona Minta Hadir via Zoom
Senin 29-06-2026,18:07 WIB
Jadi Kurir Ganja Lintas Provinsi, Pria Asal Pringsewu Diamankan Polisi, Ini Upah yang Dijanjikan
Senin 29-06-2026,17:59 WIB
Dukung Swasembada Jagung dan Kendalikan Inflasi, Kelompok Tani di Gadingrejo Terima Bantuan Alsintan
Senin 29-06-2026,17:53 WIB