RADARLAMPUNG.CO.ID - Polres Lampung Timur memberikan pelayanan SKCK, SIM dan perpanjangan STNK dengan sistem online. Untuk pelayanan tersebut, telah di-launching aplikasi yang bisa diunduh melalui playstore dan google play. Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan menjelaskan, melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengakses pelayanan secara online. \"Termasuk untuk mendapatkan pelayanan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan mengetahui surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP),\" kata AKBP Wawan Setiawan. Selain memudahkan serta mempercepat sistem pelayanan bagi masyarakat, website dan aplikasi online ini juga bentuk terobosan institusi kepolisian di Lampung Timur pada masa pandemi virus Corona. (wid/ais)
Polres Lamtim Luncurkan Aplikasi Pelayanan Online
Sabtu 27-02-2021,18:50 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 10-10-2026,17:16 WIB
Bintang Al-Nassr Cristiano Ronaldo Makin Dekat 1.000 Gol, Kemenangan 3-0 Atas Al Draih Jadi Buktinya
Sabtu 10-10-2026,13:41 WIB
Mendesain Pendidikan Karakter Siswa Melalui Program Makan Bergizi Gratis
Sabtu 10-10-2026,17:19 WIB
Mahasiswa Teknokrat Raih Juara II Nasional Lewat Gagasan E-Learning Berbasis Gelombang Otak
Terkini
Sabtu 10-10-2026,17:19 WIB
Mahasiswa Teknokrat Raih Juara II Nasional Lewat Gagasan E-Learning Berbasis Gelombang Otak
Sabtu 10-10-2026,17:16 WIB
Bintang Al-Nassr Cristiano Ronaldo Makin Dekat 1.000 Gol, Kemenangan 3-0 Atas Al Draih Jadi Buktinya
Sabtu 10-10-2026,13:41 WIB
Mendesain Pendidikan Karakter Siswa Melalui Program Makan Bergizi Gratis
Jumat 09-10-2026,20:27 WIB
PTBA Pamerkan Wastra Nusantara di INACRAFT 2026, Dari Tapis, Batik Kujur hingga Songket Silungkang
Jumat 09-10-2026,17:46 WIB