Polres Lamtim Tidak Akan Keluarkan Izin Keramaian

Senin 23-03-2020,19:46 WIB
Editor : Anggri Sastriadi

radarlampung.co.id - Polres Lampung Timur menghimbau masyarakat tidak menggelar acara yang mengumpulkan orang banyak. Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan menjelaskan, himbauan tersebut disampaikan dalam rangka mencegah penularan corona virus disease (Covid)-19.

Itu juga sebagai tindak lanjut amanat Kapolri nomor Mak/2/III/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Dilanjutkan, menindaklanjuti maklumat tersebut, Polres tidak akan menerbitkan ijin keramaian.  Antara, untuk kegiatan sosial kemasyarakat, konser musik, pekan raya, pameran, resepsi keluarga, unjuk rasa dan pawai.

\"Himbauan agar tidakmelakukan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang itu telah disampaikan kepada masyarakat melalui Babhin Kamtimas dan pamong desa,\" jelas AKBP Wawan Setiawan, Minggu (23/3). 

Ditambahkan, bila masih ada masyarakat yang masih nekat menggelar kegiatan yang mengumpulkan orang banyak. Maka Polres Lamtim akan mengambil langkab preventif dengan menghimbau agar menghentikan kegiatan tersebut. 

\"Pencegahan penularan covid-19 bukan hanya tanggung jawab pemerintah melainkan harus ada kesadaran dari masyarakat untuk mentaati himbauan tersebut. Bila tidak diindahkan, maka Polri akan mengambil tindakam sesuai peraturan perundangan yang berlaku,\" imbuh AKBP Wawan Setiawan. (wid/ang)

 

Tags :
Kategori :

Terkait