Polres Mesuji Kantongi Nama Terduga Pengerusakan Rumah di Register 45

Selasa 24-12-2019,17:32 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pihak Polres Mesuji telah mengantongi identitas para pelaku pengerusakan salah satu rumah di kawasan Register 45 Sungai Buaya kelompok Karya Tani, Mesuji, Selasa (24/12) pukul 08.20 WIB. Di mana diketahui, pengerusakan ini turut mengakibatkan korban Wayan Ana mengalami luka di bagian kepala. Kasatreskrim Polres Mesuji AKP Denis Arya Putra mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim kepada Radarlampung.co.id mengatakan pasca perusakan tersebut situasi sudah sangat kondusif dan aman. Dia mengatakan pihaknya juga telah mengantongi nama-nama pelaku perusakan dan sudah memeriksa beberapa saksi terkait kejadian tersebut. Disinggung mengenai motif pengerusakan pihaknya menduga korban diduga memaksakan diri mencaplok tanah orang lain sehingga membuat masyarakat geram. Sedangkan tanah yang ingin dicaplok tersebut di situ ada rumah ibadah. Diketahui, ratusan masa menyerang kediaman Wayan Ana pukul 08.20 WIB. Setelah melakukan penggerusakan rumah korban menggunakan kayu hingga membuat rumah permanen milik Wayan jebol pada dinding, massa meninggalkan TKP pukul 09.15 WIB.(muk/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait