Polres Mesuji Tindak 196 Pelanggar Lalulintas

Kamis 24-10-2019,19:58 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Operasi Zebra Krakatau digelar mulai 23 Oktober hingga 5 November 2019 oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, secara serentak di seluruh Indonesia. Operasi Zebra Krakatau bertujuan untuk memberikan kondisi lalu lintas yang aman dan nyaman hingga akhir tahun mendatang. Tak terkecuali dengan Polres Mesuji. Kasat Lantas Polres Masuji AKP Hadly Nasution mewakili Kapolres Mesuji AKBP Edi Purnomo mengatakan, hari ini (24/10) operasi zebra di Mesuji bertempat di Jalintim (jalan lintas timur), Km 180, Kecamatan Simpang pematang, Kabupaten Mesuji, Lampung. “Petugas kami bersama personel Subdenpom berhasil menindak sebanyak 196 pelanggar lalu lintas dengan menggunakan blanko tilang,” ujarnya kepada wartawan. Sebanyak 196 tersebut terdiri atas penindakan tentang SIM (surat izin mengemudi), STNK (surat tanda nomor kendaraan), dan satu unit kendaraan roda empat. Untuk itu dihimbau kepada seluruh pengendara yang akan melintas, sebelum berangkat hendaknya melengkapi diri dengan surat-surat kendaraan maupun administrasi pribadi. \"Sehingga saat bertemu dengan petugas kami yang sedang melaksanakan Operasi Zebra Krakatau 2019 tidak akan dilakukan penindakan,\" pesannya. (muk/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait