Forkopimda Lambar Imbau Masyarakat Salat Idul Fitri di Rumah

Kamis 29-04-2021,22:15 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Lampung Barat menggelar rapat koordinasi (rakor) membahas kasus Covid-19 yang cenderung meningkat, Kamis (29/4). Termasuk berkaitan dengan pelaksanaan salat Idul Fitri 1442 Hijriah. Acara yang berlangsung di ruang rapat Pesagi tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Parosil Mabsus dan diikuti Wakil Bupati Mad Hasnurin, Dandim 0422/LB Letkol Czi. Benni Setiawan, Kabag Ops Polres Lambar Kompol Fery Eka Putra, Kasi Intel Kejari Lambar Atik Ariyosa, Kepala Kantor Kemenag Marian Hasan serta Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Abdul Rosid. Usai melangsungkan rakor, Parosil menyampaikan sejumlah poin penting yang dibahas dalam rakor. Di antaranya, penularan virus Corona masih belum dapat dikendalikan secara efektif. Untuk menghindari peningkatan, maka pelaksanaan salat Idul Fitri pada tanggal 1 Syawal 1442 Hijriah tidak dilaksanakan secara berjamaah di rumah ibadah atau tanah lapang. \"Masyarakat agar menunaikan salat Idul Fitri di rumah masing-masing,\" kata Parosil Mabsus didampingi pejabat Forkopimda. \"Kita juga meminta para Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta Satgas Covid-19 di tingkat pekon agar menyampaikan pesan kepada seluruh pengurus masjid, imam masjid dan dewan masjid untuk tidak menyelenggarakan salat di rumah ibadah ataupun lapangae,\" tegasnya. Dilanjutkan, keputusan tersebut merupakan keputusan bersama. Baik pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten. Karena itu ia meminta semua pihak untuk memaklumi dan memahami. (nop/ais)    

Tags :
Kategori :

Terkait