Foto tak Senonoh Menyebar, Oknum Kadis dan Sekretaris Dicopot, Lalu Pensiun Dini

Senin 21-10-2019,20:00 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Tidak hanya menanggung malu. Dua oknum pejabat di Pemkab Pringsewu juga harus mendapat sanksi. Ini diputuskan setelah foto tidak pantas mereka menyebar. Berdasar keputusan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pringsewu, terhitung Senin (21/10), Ta dan teman wanitanya AN dicopot dari jabatan. Sebelumnya Ta merupakan salah seorang kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan An sekretaris sebuah dinas. Sekretaris Kabupaten Pringsewu Budiman PM mengatakan, pencopotan dari jabatan itu berdasar keputusan Baperjakat. ”Sudah saya tanda tangani pencopotan keduanya,\" kata Budiman, Senin (21/10). Untuk jabatan yang ditinggalkan, akan diisi pelaksana tugas (Plt.). ”Keduanya juga mengajukan pension dini,” sebut dia. Sementara, beredarnya foto syur dua oknum pejabat tersebut disayangkan anggota DPRD Pringsewu. Salah satunya disampaikan Suherman. ”Harusnya sebagai ASN dapat memberikan contoh. Sudah selayaknya pemkab bersikap tegas,\" kata Suherman. Pemkab, terus anggota dewan lainnya, Rohmansyah, tentu harus segera memanggil oknum ASN tersebut. Meminta keterangan sejelas mungkin tentang dugaan foto syur itu. ”Ketika itu benar mereka, tentu pemerintah daerah bersikap tegas memberikan sanksi kepada oknum ASN tersebut sesuai peraturan,\" tandasnya. Diketahui, dugaan beredarnya foto syur tersebut membuat heboh pegawai Pemkab Pringsewu. Bahkan menjadi perbincangan dari mulut ke mulut. Informasi yang dihimpun, dalam foto tersebut, dua oknum pejabat terlihat berada di sebuah ruangan. Mereka berpelukan dengan tubuh hanya terlilit handuk. Sang pria memiliki postur agak gemuk, berkulit kuning dengan usia di atas 50 tahun. Sementara wanita berambut lebat dan di cat. (sag/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait