RADARLAMPUNG.CO.ID - Fraksi Partai Golkar DPRD Pesawaran mengambil sikap berbeda dari Fraksi NasDem, PAN dan PDIP yang berencana membentuk panitia khusus penggunaan anggaran refocusing 2020. Ketua Fraksi Partai Golkar Yusak mengatakan, saat ini pihaknya belum melihat urgensi dari pembentukan pansus refocusing tersebut. \"Wacana ini muncul dari fraksi lain,\" kata Yusak, Jumat (9/4). Menurut dia, terdapat dua hal utama yang menjadi pertimbangan Fraksi Golkar. Yakni, jika latar belakang wacana pembentukan pansus mempermasalahkan dasar pelaksanaan refocusing, hal tersebut memiliki payung hukumnya jelas. Ada Peraturan Menteri Keuangan (PMK), Keputusan Mendagri, peraturan menteri sampai peraturan pengganti undang-undang. Seluruh payung hukum tersebut jelas dan mengikat. Sebab disertai sanksi bagi daerah yang tidak melakukan. Selanjutnya, kebijakan refocusing tersebut telah menjadi keputusan bersama, karena sudah disetujui dalam APBD Perubahan Tahun 2020. \"Wacana dibentuknya pansus karena ada temuan yang terindikasi telah terjadi pelanggaran dalam pelaksanaan penggunaan dana refocusing, dalam hal ini, kami belum melihatnya (pelanggaran),\" sebut dia. Terkait pertimbangan politis, Yusak menilai, saat ini kondisi pandemi virus Corona belum dinyatakan berakhir. Tahun lalu semua daerah melaksanakan refocusing. Bahkan tahun ini juga sudah ada tanda-tanda akan kembali dilakukan. “Apakah tidak menjadi kontra produktif ketika DPRD Pesawaran menjadi satu-satunya daerah yang membentuk Pansus Refocusing. Seolah-olah telah terjadi sesuatu yang luar biasa di sini,\" tandasnya. Pada dasarnya, terus Yusak, pihaknya menginginkan adanya identifikasi masalah yang jelas sebagai dasar pembentukan pansus. \"Dengan begitu, apa yang menjadi kesimpulan dan rekomendasi pansus benar-benar menjadi problem solver yang berguna untuk kita semua,\" urainya. Di sisi lain, Yusak menyatakan Fraksi Partai Golkar DPRD Pesawaran masih melakukan beberapa pertimbangan dan akan mendalami dahulu permasalahan tersebut. Diketahui, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Pesawaran akan melakukan penelaahan mendalam terkait realisasi penggunaan dana Covid-19 tahun anggaran 2020. Jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran, akan mengusulkan membentuk panitia khusus (Pansus). Hal tersebut terungkap dalam rapat paripurna penyampaian LKPj. Bupati Pesawaran tahun anggaran 2020, Rabu (7/4). \"Apabila ditemukan indikasi-indikasi pelanggaran, tidak sinkronnya data, maka akan ditindaklanjuti dengan pansus,\" tegas anggota Fraksi PAN Umroni. Selain PAN, Fraksi NasDem dan Fraksi PDIP juga sependapat dengan rencana pembentukan Pansus Refocusing. (ozi/ais)
Fraksi Partai Golkar Berbeda Pendapat Soal Pansus Refocusing
Jumat 09-04-2021,18:50 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 19-10-2026,13:02 WIB
Nomor Urut Enam Bakal Calon Rektor Unila Ditetapkan, Sosialisasi Dimulai Besok
Senin 19-10-2026,13:02 WIB
Roses Derby Berakhir Imbang 1-1, Drama Gol Balasan Leeds United Gagalkan Tiga Poin Manchester United
Senin 19-10-2026,18:50 WIB
Tiga Mahasiswa Penerima BIDIKSIBA PTBA Berhasil Wujudkan Impian Pendidikan Tinggi
Senin 19-10-2026,14:10 WIB
Pastikan Akurasi Timbangan Ekspedisi, Disdag Bandar Lampung Perkuat Pengawasan UTTP
Senin 19-10-2026,13:03 WIB
Bukan Cuma Soal Nominal, Ini Alasan Beban Mental Terasa Sangat Menekan Akibat Terlilit Utang
Terkini
Senin 19-10-2026,19:44 WIB
Mantapkan Sinergi, INI Lampung Temui Kakanwil Kemenkum Jelang Kongres XXIV Semarang
Senin 19-10-2026,18:50 WIB
Tiga Mahasiswa Penerima BIDIKSIBA PTBA Berhasil Wujudkan Impian Pendidikan Tinggi
Senin 19-10-2026,14:10 WIB
Pastikan Akurasi Timbangan Ekspedisi, Disdag Bandar Lampung Perkuat Pengawasan UTTP
Senin 19-10-2026,13:53 WIB
Anggaran Dinas PU Bandar Lampung Turun Jadi Rp 247 Miliar Tahun Depan
Senin 19-10-2026,13:03 WIB