radarlampung.co.id – Tim Dinas Perdagangan Lampung turun ke Pringsewu melakukan pengawasan peredaran barang dan jasa, Senin (16/9). Kegiatan yang dilaksanakan bersama Dinas Koperindag dan UMKM Pringsewu itu berlangsung di Pasar Gadingrejo. \"Tim melihat secara langsung, seperti kode jenis barang. Apakah diproduksi dalam atau luar negeri,\" kata Kepala Diskoperindag dan UMKM Pringsewu Maskur. Dari sini, akan diketahui asal produksi barang tersebut. \"Bila buatan luar negeri akan dibuat berita acara pengamanannya,\" sebut dia. Barang yang diperiksa ini antara lain kabel listrik, stop kontak, dan mainan anak. ”Semua produk harus standar nasional. Pada intinya, kita masih lakukan pembinaan kepada pelaku usaha agar konsumen terlindungi,\" tegasnya. (sag/ais)
Kategori :