RADARLAMPUNG.CO.ID-Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) melaksanakan penyuluhan hukum untuk menangkal paham radikal dan intoleransi di wilayah hukum setempat. Kegiatan penyuluhan hukum bersama Pemkab Tubaba ini juga berisi tentang edukasi pencegahan Covid-19 yang dilaksanakan di Griya Tirta Asri, Tiyuh Tirta Makmur, (30/9). Turut hadir Wakapolres Kompol Zulkarnaen, S.E., S.H., M.H., Kabag Hukum Budi Sugianto, S.H., Ketua Senkom Umar Husein, Ketua Pokdar Kamtibmas Hi. Herman Artha, S. Kom., Ketua Dai Kamtibmas Tubaba Ustad Ali Maksum, Kasat Binmas, Kabag Ren serta seluruh anggota dai Kamtibmas, Anggota Pokdar Kamtibmas, Anggota Senkom, dan Karang Taruna Panaragan Jaya Indah Kecamatan Tuba Tengah, Tubaba. Acara tersebut tetap selalu menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat. Dalam acara tersebut Kompol Zulkarnaen memberi himbauan agar berhati-hati dan tidak terjerumus dalam radikalisme. Selain itu, dirinya menghimbau warga untuk selalu menjaga toleransi agar tidak terjadi gesekan di lingkungan masyarakat. Para narasumber juga menghimbau agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dan tetap mematuhi 5 M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun di air yang mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi). (fei/rnn/wdi)
Polres-Pemkab Tubaba Sinergi Tangkal Paham Radikal
Kamis 30-09-2021,21:16 WIB
Editor : Widisandika
Kategori :